Jumat, 06 Februari 2009

Tangsel

FK Kotas: Sekda Bisa Berkordinasi dengan 3 Elemen

KOTA TANGSEL – Forum Komunikasi Komunitas Tangerang Selatan (FK-Kotas) mengharapkan pejabat yang menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan harus dapat berkoordinasi dengan 3 elemen, yaitu Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dan pemerintah pusat.
Ketua Umum FK-Kotas Ayi Ruhiyat mengatakan, orang yang menduduki Sekda Kota Tangerang Selatan adalah figur yang bisa searah dan sejalan dengan Penjabat Walikota, mampu berkoordinasi dengan kabupaten induk, dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdagri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan).
“Yang paling penting adalah Sekda mampu mengkoordinasikan seluruh aparatur Struktur Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangerang Selatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tupoksi) dalam mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Keduanya merupakan tugas yang sangat krusial dan strategis,” papar Ayi ketika dihubungi Banten Raya Post, Jumat (6/1).
Dikatakan Ayi, Sekda yang dipilih harus mampu menyusun SKPD dan pengisian pejabatnya. Sehingga terbangun fondasi pemerintahan transisi selama satu tahun kedepan sebelum terpilih walikota definitif.
Disinggung mengenai nama-nama calon yang beredar, Ayi mengaku enggan berkomentar. “Siapapun yang penting bisa kerkoordinasi. Mengenai nama Achmad Suwandhi (Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang) dan Deden Sugandhi (Kadishubkominfo Kabupaten Tangerang) yang diajukan oleh gubernur ke Mendagri belum saya dengar. Tapi, berdasarkan informasi yang saya dapatkan, nama-nama yang diajukan ke gubernur bukan keduanya,” terang Ayi. (mg-dedi)

Tidak ada komentar: