Buruh Pabrik Benang Tuntuk Kenaikan Upah
TANGERANG – Ratusan buruh PT Fiberindo Inti prima di Jalan Raya Serang KM 12 Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang melakukand emo di depan pabriknya, Jumat (27/2). Dalam aksinya, para buruh pabrik yang memproduksi benang tekstil tersebut menuntut agar pihak perusahaan membayarkan gaji buruh sesuai dengan upah minimum Kabupaten (UMK) Tangerang sebesar Rp 1.055.000. pasalnya, hingga kini perusahaan hanya sanggup membayar gaji buruh sebesar Rp 1.010.000 per bulan.
Seorang buruh sempat pingsan akibat kelelahan ketika melakukan demo. Buruh yang bernama Ratih tersebut pingsa ketiak rekan-rekannya sedang berusaha masuk ke dalam pabrik. Ratih langsung dievakusi ke pos satpam untuk mendapatkan pertolongan oleh rekan-rekannya sesame buruh.
Dalam demo ini, par buruh juga meneriaki truk pembawa benang yang masih keluar masuk pabrik. Mereka meminta seluruh aktivitas di dalam pabrik dihentikan, “Berhenti loh. Kalo nggak dibakar,” teriak salah seorang buruh.
Ketua DPC SPSI Kabupaten Tangerang Arsadi mengatakan, pihak perusahaan tidak menyanggupi membayar gaji karyawan sesuai UMK 2009 yang sudah ditetapkan gubernur banten. Pihak perusahaan hanya mampu membayar gaji sebesar Rp 1.010.000 per bulannya. Jumlah tersebut masih kurang dari nilai UMK.
“Ada selisih sekitar Rp 40 ribu. Perusahaan tidak mapu membayar gaji karyawan secara penuh,” terang Arsadi kepada Banten Raya Post.
Menurutnya, pihak perusahaan tidak dapat semudah itu membayar gaji buruh tidak berdasarkan nilai UMK. Berdasarkan ketentuan dalan undang-undang ketenagakerjaan, untuk melakukan penangguhan gaji harus memenuhi syarat. Yaitu harus ada laporan resmi dari akuntan public dan data produksi selam 2 tahun terakhir.
“Data pendukung yang diperikan perusahaan tidak kuat untuk melakukan penangguhan gaji,” bebernya.
Setelah dilakukan pembicaraan, pihak perusahaan hanya memberikan informasi tidak dapat memberikan peutusan yang tetap kepada buruh mengenai besarnya gaji. Pihak perusahaan harsu melakukan pertemuan dengan direksiterlebih dahulu sebelum mengambil keputusan kenaikan gaji.
“Tadi ada opsi dari buruh. Kalau mereka tidak dapat mampu menaikan gaji buruhd alam 3 hari kedepan. Buruh akan melakukan demo yang lebih besar lagi. Senin (2/3) buruh akan melakukan long march dari pabrik ke Dinas Tenaga Kerja dan transmigasi (Disnakertrasn) Kabupaten Tangerang,” ancamnya. (mg-dedi)
TANGERANG – Ratusan buruh PT Fiberindo Inti prima di Jalan Raya Serang KM 12 Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang melakukand emo di depan pabriknya, Jumat (27/2). Dalam aksinya, para buruh pabrik yang memproduksi benang tekstil tersebut menuntut agar pihak perusahaan membayarkan gaji buruh sesuai dengan upah minimum Kabupaten (UMK) Tangerang sebesar Rp 1.055.000. pasalnya, hingga kini perusahaan hanya sanggup membayar gaji buruh sebesar Rp 1.010.000 per bulan.
Seorang buruh sempat pingsan akibat kelelahan ketika melakukan demo. Buruh yang bernama Ratih tersebut pingsa ketiak rekan-rekannya sedang berusaha masuk ke dalam pabrik. Ratih langsung dievakusi ke pos satpam untuk mendapatkan pertolongan oleh rekan-rekannya sesame buruh.
Dalam demo ini, par buruh juga meneriaki truk pembawa benang yang masih keluar masuk pabrik. Mereka meminta seluruh aktivitas di dalam pabrik dihentikan, “Berhenti loh. Kalo nggak dibakar,” teriak salah seorang buruh.
Ketua DPC SPSI Kabupaten Tangerang Arsadi mengatakan, pihak perusahaan tidak menyanggupi membayar gaji karyawan sesuai UMK 2009 yang sudah ditetapkan gubernur banten. Pihak perusahaan hanya mampu membayar gaji sebesar Rp 1.010.000 per bulannya. Jumlah tersebut masih kurang dari nilai UMK.
“Ada selisih sekitar Rp 40 ribu. Perusahaan tidak mapu membayar gaji karyawan secara penuh,” terang Arsadi kepada Banten Raya Post.
Menurutnya, pihak perusahaan tidak dapat semudah itu membayar gaji buruh tidak berdasarkan nilai UMK. Berdasarkan ketentuan dalan undang-undang ketenagakerjaan, untuk melakukan penangguhan gaji harus memenuhi syarat. Yaitu harus ada laporan resmi dari akuntan public dan data produksi selam 2 tahun terakhir.
“Data pendukung yang diperikan perusahaan tidak kuat untuk melakukan penangguhan gaji,” bebernya.
Setelah dilakukan pembicaraan, pihak perusahaan hanya memberikan informasi tidak dapat memberikan peutusan yang tetap kepada buruh mengenai besarnya gaji. Pihak perusahaan harsu melakukan pertemuan dengan direksiterlebih dahulu sebelum mengambil keputusan kenaikan gaji.
“Tadi ada opsi dari buruh. Kalau mereka tidak dapat mampu menaikan gaji buruhd alam 3 hari kedepan. Buruh akan melakukan demo yang lebih besar lagi. Senin (2/3) buruh akan melakukan long march dari pabrik ke Dinas Tenaga Kerja dan transmigasi (Disnakertrasn) Kabupaten Tangerang,” ancamnya. (mg-dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar