6 Polisi Diperiksa Provost
KOTA TANGSEL – Sebanyak 6 orang anggota kepolisian di Polsek Pamulang di periksa Provost Polres Jakarta Selatan. Salah satu anggota yang diperiksa adalah Kapolsek Pamulang AKP Heru Purnomo. Pemeriksaan polisi tersebut terkait meninggalnya Devi (27) Warga Cirebon Jawa Barat korban pemerkosaan yang ditolak Puskesmas Pamulang.
Heru membenarkan, adanya petugas dari Polsek Pamulang yang diperiksa. Petugas yang diperiksa adalah para anggota yang mendapat jadwal piket ketika peristiwa tersebut terjadi. Namun, Heru tidak menyebutkan satu per satu polisi yang diperiksa. ”Termasuk saya yang ikut diperiksa,” jelasnya.
Menurutnya, proses penyidikan tersebut sebatas mencari tahu adanya pelanggaran tugas dan etika kepolisan saja. Namun belum ada kejelasan terhadap hasil penyidikan tim provost Polres Jakarta Selatan.
”Kita coba jelaskan saja duduk persoalannya. Dan saya yakin anggota tidak ada yang lalai terhadap tugas,” ungkap Heru.
Ditambahkannya, kasus kematian Devi bukan merupakan pelanggaran pidana. Terlebih adanya kabar yang menyebutkan korban tewas setelah diperkosa. Namun, hal tersebut masih butuh pembuktian kembali.
”Yang saya tahu korban itu 44 (tidak normal;red). Jadi tidak jelas kebenaran adanya tindak pemerkosaan tersebut,” kilah Heru.
Terpisah, Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah mengaku, sangat menyesalkan adanya tindak penelantaran yang dilakukan instansi pemerintah di Tangerang Selatan. Tindakan tersebut telah mencoreng citra pelayanan pemerintahan. Sekaligus membuktikan sikap tidak proaktifnya para pejabat.
“Ibu akan segera memanggil pejabat terkait. Kalau terbukti mereka semua harus dikenakan sanksi. Ini peristiwa yang memalukan,” tutur Atut.
Sementara itu, Penjabat Walikota Tangerang Selatan M Shaleh mengaku tidak mengetahui adanya warga yang meninggal akibat di tolak Puskesmas Pamulang. Sebab, hingga kini tidak ada warga yang melapor.
”Saya sudah tanyakan dengan camat persoalannya. Dia bilang tidak mengetahui adanya laporan warga terlantar di wilayahnya,” tuturnya.
Sedangkan penolakan Puskesmas Pamulang, sambung dia juga belum pernah dilakukan. Tidak ada warga yang datang menyampaikan ke puskesmas adanya warga telantar yang sakit. Mengenai surat-surat tersebut merupakan pertanyaan warga saja untuk mendapatkan pelayanan gratis. (mg-dedi)
KOTA TANGSEL – Sebanyak 6 orang anggota kepolisian di Polsek Pamulang di periksa Provost Polres Jakarta Selatan. Salah satu anggota yang diperiksa adalah Kapolsek Pamulang AKP Heru Purnomo. Pemeriksaan polisi tersebut terkait meninggalnya Devi (27) Warga Cirebon Jawa Barat korban pemerkosaan yang ditolak Puskesmas Pamulang.
Heru membenarkan, adanya petugas dari Polsek Pamulang yang diperiksa. Petugas yang diperiksa adalah para anggota yang mendapat jadwal piket ketika peristiwa tersebut terjadi. Namun, Heru tidak menyebutkan satu per satu polisi yang diperiksa. ”Termasuk saya yang ikut diperiksa,” jelasnya.
Menurutnya, proses penyidikan tersebut sebatas mencari tahu adanya pelanggaran tugas dan etika kepolisan saja. Namun belum ada kejelasan terhadap hasil penyidikan tim provost Polres Jakarta Selatan.
”Kita coba jelaskan saja duduk persoalannya. Dan saya yakin anggota tidak ada yang lalai terhadap tugas,” ungkap Heru.
Ditambahkannya, kasus kematian Devi bukan merupakan pelanggaran pidana. Terlebih adanya kabar yang menyebutkan korban tewas setelah diperkosa. Namun, hal tersebut masih butuh pembuktian kembali.
”Yang saya tahu korban itu 44 (tidak normal;red). Jadi tidak jelas kebenaran adanya tindak pemerkosaan tersebut,” kilah Heru.
Terpisah, Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah mengaku, sangat menyesalkan adanya tindak penelantaran yang dilakukan instansi pemerintah di Tangerang Selatan. Tindakan tersebut telah mencoreng citra pelayanan pemerintahan. Sekaligus membuktikan sikap tidak proaktifnya para pejabat.
“Ibu akan segera memanggil pejabat terkait. Kalau terbukti mereka semua harus dikenakan sanksi. Ini peristiwa yang memalukan,” tutur Atut.
Sementara itu, Penjabat Walikota Tangerang Selatan M Shaleh mengaku tidak mengetahui adanya warga yang meninggal akibat di tolak Puskesmas Pamulang. Sebab, hingga kini tidak ada warga yang melapor.
”Saya sudah tanyakan dengan camat persoalannya. Dia bilang tidak mengetahui adanya laporan warga terlantar di wilayahnya,” tuturnya.
Sedangkan penolakan Puskesmas Pamulang, sambung dia juga belum pernah dilakukan. Tidak ada warga yang datang menyampaikan ke puskesmas adanya warga telantar yang sakit. Mengenai surat-surat tersebut merupakan pertanyaan warga saja untuk mendapatkan pelayanan gratis. (mg-dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar