Rabu, 25 Februari 2009

Caleg Minta Obat Fogging

Caleg Minta Obat Foging ke Dinkes

TANGERANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Hani Herianto mengaku, banyak calon anggota legislatif (caleg) tingkat Provinsi dan Kabupaten Tangerang yang meminta Malathion atau obat fogging secara gratis ke Dinkes. Permintaan obat fogging dilakukan dengan dalih sosialisasi pemberantasan nyamuk demam berdarah.
"Memang banyak caleg yang minta obat fogging mungkin untuk sosialisasi saja,"katanya saat dihubungi ponselnya.
Sayangnya, Hani enggan menyebutkan nama-nama saleg yang meminta obat fogging tersebut. Namun menurut Hani sejumlah Caleg yang meminta obat fogging tersebut ada yang sifatnya gratis adapula yang memang membayar secara pribadi. "Ada yang gratis ada juga yang bayar,"ujarnya lagi.
Hani mengatakan. rata-rata obat fogging yang diminta Caleg tersebut sebanyak 5 liter dimana harga per liternya Rp 200 ribu. Kendati demikian Hani mengaku membiarkan hal tersebut.
"Tidak ada masalah. Sebab hal itu juga membantu kami juga. Jadi kami tidak perlu mengeluarkan biaya operasional kembali," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi mempertanyakan, caleg yang meminta obat Malathion untuk fogging kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang. Bahkan mengatasnamakan Wakil Bupati Rano Karno.
Arif menuturkan, obat Malathion tersebut dibeli pakai uang APBD dan APBN dan digunakan untuk memberantas penyakit dengan standar operasi tertentu seperti harus terbukti terjangkit DBD.
"Kami hanya menyayangkan melesetnya peruntukan obat fogging tersebut dan yang sangat disesalkan kenapa harus mengatasnamakan Wakil Bupati Rano Karno untuk meminta obat tersebut kepada Dinkes, kami jadi mempertanyakan kepada Pak Rano (wakil bupati-red) dan Dinkes kenapa obat tersebut digunakan untuk kepentingan sosialisasi caleg," tandas Politisi PKS ini dalam pesan singkatnya.
Menurutnya, fogging seharusnya dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat dan telah dilakukan survey kelayakannya oleh Dinkes.
"Sangat disayangkan apabila penyemprotan tidak efektif dilakukan oleh Caleg tersebut, padahal Dinkes sudah ada program untuk melakukan penyemprotan di daerah endemis DBD, tetapi kalau sering diminta oleh Caleg obatnya, sudah tentu akan habis," ketusnya. (mg-dedi)

Tidak ada komentar: