Satpol PP Diminta Sering Operasi
TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang Rano Karno meminta Satpol PP Kabupaten Tangerang agar lebih menggencarkan operasi disejumlah titik yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkoba di Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan, agar pengedar takut untuk bertransaksi.
Pernyataan tersebut disampaikan Rano saat rapat koordinasi dengan Polres Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (23/2). turu hadir, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Rusdi Raumin, Asisten Daerah (Asda) I dan III Kabupaten Tangerang Mas Iman Kusnandar dan Didin Sachrudin.
Menurut Rano, Pemda akan segera mengirimkan surat ke tiap kecamatan, kelurahan yang ditembuskan ke Rt dan RW serta pengembang perumahan dan pergudangan. Pemkab akan meminta mereka agar lebih intensif dalam memberantas dan memperkecil ruang gerak pembuat dan pengedar narkoba.
"Satpol PP minimal 2-3 kali melakukan operasi keliling setiap bulannya. Dengan begitu, para bandar akan takut,” kata Rano.
Rano meminta, setiap Rt untuk lebih curiga kepada setiap warga yang rumahnya memiliki pagar tinggi dan sering sepi. Aparat setempat harus segera melaporkan jika ada warga yang dicurigai ke polisi.
"Tidak perlu menggerebek sendiri. Minimal lapor aja,” katanya.
Sementara itu, Rusdi mengatakan, narkoba bukan hanya urusan polisi saja. Melainkan menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemda. “Polres akan terus memberatas peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang,” janjinya.
Asda I Mas Iman berharap, setiap kecamatan melakukan Apel tiap senin pada minggu 2, 3, dan 4 dengan mengundang Kades dan tokoh masyarakat. Dalam apel tersebut juga diadakan pertemuan untuk membahas cara pemberantasan narkoba secara efektif.
"Selama ini pemberantasan hanya ditingkat atas. Sedangkan di masyarakat jarang dilakukan,” terangnya. (mg-dedi)
TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang Rano Karno meminta Satpol PP Kabupaten Tangerang agar lebih menggencarkan operasi disejumlah titik yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkoba di Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan, agar pengedar takut untuk bertransaksi.
Pernyataan tersebut disampaikan Rano saat rapat koordinasi dengan Polres Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (23/2). turu hadir, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Rusdi Raumin, Asisten Daerah (Asda) I dan III Kabupaten Tangerang Mas Iman Kusnandar dan Didin Sachrudin.
Menurut Rano, Pemda akan segera mengirimkan surat ke tiap kecamatan, kelurahan yang ditembuskan ke Rt dan RW serta pengembang perumahan dan pergudangan. Pemkab akan meminta mereka agar lebih intensif dalam memberantas dan memperkecil ruang gerak pembuat dan pengedar narkoba.
"Satpol PP minimal 2-3 kali melakukan operasi keliling setiap bulannya. Dengan begitu, para bandar akan takut,” kata Rano.
Rano meminta, setiap Rt untuk lebih curiga kepada setiap warga yang rumahnya memiliki pagar tinggi dan sering sepi. Aparat setempat harus segera melaporkan jika ada warga yang dicurigai ke polisi.
"Tidak perlu menggerebek sendiri. Minimal lapor aja,” katanya.
Sementara itu, Rusdi mengatakan, narkoba bukan hanya urusan polisi saja. Melainkan menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemda. “Polres akan terus memberatas peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang,” janjinya.
Asda I Mas Iman berharap, setiap kecamatan melakukan Apel tiap senin pada minggu 2, 3, dan 4 dengan mengundang Kades dan tokoh masyarakat. Dalam apel tersebut juga diadakan pertemuan untuk membahas cara pemberantasan narkoba secara efektif.
"Selama ini pemberantasan hanya ditingkat atas. Sedangkan di masyarakat jarang dilakukan,” terangnya. (mg-dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar