Kadindik Minta Dibangun Smooking Room di Sekolah
KOTA TANGSEL – Di saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) gencar mensosialisasikan fatwa haram merokok, hal berbeda justru dilontarkan Kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang Achmad Suwandhi.
Adik kadung Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda tersebut, mengajukan ide untuk membangun Smooking Room di setiap sekolah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi bahaya nikotin bagi perokok pasif.
"Rokok sudah seperti kebiasaan di masyarakat. Termasuk kalangan guru. Jadi tidak salah menyiapkan smooking room di sekolah," tegas Suwandhi disela Semiloka Pendidikan Menyongsong Masa Depan Kota Tangerang Selatan sebagai Kota Pendidikan di aula serbaguna Universitas Terbuka Kelurahan Pondok Cabe Ilir Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan, Selasa (10/2).
Menurutnya, penyiapan ruang khusus perokok ini bakal lebih efektif menekan peredaran rokok. Terlebih dikalangan pelajar yang sering menjadi perokok pemula. Sekaligus menciptakan suasana sekolah yang bersih dari polusi.
Ruang khusus perokok itu, akan ditempatkan pada posisi yang tertutup. Sehingga murid tidak lagi dapat melihat gurunya merokok. Jadi itu lebih baik. Karena selama ini guru sering kali merokok di lingkungan sekolah.
Dihubungi terpisah, Sekjen Komnas Anak Aris Merdeka Sirait menilai, usulan membuat Smooking Room sangat berlawanan dengan upaya pemerintah menciptakan generasi sehat. Itu dapat dimulai dengan melarang pelajar merokok, termasuk mencontohkan merokok di kalangan guru.
"Kami sangat mendukung fatwa MUI tentang haram merokok bagi pelajar, ibu hamil dan di tempat umum. Karena kami menilai, fatwa tersebut lebih sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa ini," terangnya.
Menurutnya pembuatan smooking room di sekolah sama artinya membuka peluang bagi pelajar. Karena adanya legalitas merokok secara tersirat di sekolah. Padahal sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi murid-muridnya.
"Saya heran dengan pemikiran birokrat seperti itu. Kok mau bikin smooking room di sekolah. Kenapa tidak urus saja masalah sarana belajar yang masih kurang. Komnas Anak bakal tolak keras," tuturnya. (mg-dedi)
KOTA TANGSEL – Di saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) gencar mensosialisasikan fatwa haram merokok, hal berbeda justru dilontarkan Kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang Achmad Suwandhi.
Adik kadung Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda tersebut, mengajukan ide untuk membangun Smooking Room di setiap sekolah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi bahaya nikotin bagi perokok pasif.
"Rokok sudah seperti kebiasaan di masyarakat. Termasuk kalangan guru. Jadi tidak salah menyiapkan smooking room di sekolah," tegas Suwandhi disela Semiloka Pendidikan Menyongsong Masa Depan Kota Tangerang Selatan sebagai Kota Pendidikan di aula serbaguna Universitas Terbuka Kelurahan Pondok Cabe Ilir Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan, Selasa (10/2).
Menurutnya, penyiapan ruang khusus perokok ini bakal lebih efektif menekan peredaran rokok. Terlebih dikalangan pelajar yang sering menjadi perokok pemula. Sekaligus menciptakan suasana sekolah yang bersih dari polusi.
Ruang khusus perokok itu, akan ditempatkan pada posisi yang tertutup. Sehingga murid tidak lagi dapat melihat gurunya merokok. Jadi itu lebih baik. Karena selama ini guru sering kali merokok di lingkungan sekolah.
Dihubungi terpisah, Sekjen Komnas Anak Aris Merdeka Sirait menilai, usulan membuat Smooking Room sangat berlawanan dengan upaya pemerintah menciptakan generasi sehat. Itu dapat dimulai dengan melarang pelajar merokok, termasuk mencontohkan merokok di kalangan guru.
"Kami sangat mendukung fatwa MUI tentang haram merokok bagi pelajar, ibu hamil dan di tempat umum. Karena kami menilai, fatwa tersebut lebih sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa ini," terangnya.
Menurutnya pembuatan smooking room di sekolah sama artinya membuka peluang bagi pelajar. Karena adanya legalitas merokok secara tersirat di sekolah. Padahal sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi murid-muridnya.
"Saya heran dengan pemikiran birokrat seperti itu. Kok mau bikin smooking room di sekolah. Kenapa tidak urus saja masalah sarana belajar yang masih kurang. Komnas Anak bakal tolak keras," tuturnya. (mg-dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar