Rabu, 25 Februari 2009

Kasus Pencabulan

Kasus Pencabulan di Kabupaten Tangerang Marak

TANGERANG – Diantara banyak kasus yang terjadi di Kabupaten Tangerang, pencabulan merupakan salah satu yang paling banyak. Berdasarkan data di Polres Metro Tangerang Kabupaten, dalam kurun waktu 2008 hingga awal 2009, terjadi 19 laporan kasus pidana berupa pencabulan disertai pemerkosaan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kabupaten Iptu Nuryadi mengatakan, kasus pencabulan dan pemerkosaan terbanyak yang diterimanya terjadi pada awal tahun 2009. Sejak Januari hingga sekarang, sedikitnya 6 laporan tindak pidana pencabulan serta pemerkosaan diterima Polres Metro Tangerang.
"Umumnya para pelaku adalah rata-rata berumur diatas 20 tahun. Tapi ada juga yang telah berumur tua," kata Nuryadi.
Dari hasil penyidikan aparat kepolisian terungkap jika para pelaku umumnya tertarik terhadap perilaku korban. Seperti pakaian korban yang seksi dan perilakunya yang menggoda.
Nuryadi menyarankan, orang tua yang masih memiliki anak gadis untuk tidak membiarkannya terlalu bebas bergaul. "Perlu diawasi. Dan para gadis harus mengenakan pakaian yang sopan," tegasnya.
Belasan kasus tindak pidana pencabulan yang diterima Polres Metro Tangerang Kabupaten hampir semuanya ditindak lanjuti hingga ke tingkat Pengadilan Negeri Tangerang, terutama di sepanjang tahun 2008. "Di awal tahun 2009 ini saja yang masih dalam proses kepolisian," tegasnya.
Dikesempatan yang sama, Wakasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten AKP Sunaryo mengatakan, salah satu faktor perbuatan cabul adalah kurangnya iman seseorang. Sementara itu pria yang telah berumah tangga namun masih melakukan pencabulan atau bahkan pemerkosaan disinyalir memiliki kelebihan hasrat seksual. Video mesum dikatakan Sunaryo juga bisa menjadi pemicunya.
"Jika memang ada peredaran video porno, kita akan razia," tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Serpong ini. (mg-dedi)

Tidak ada komentar: