Nunggak, Internet di Kantor Bupati Diputus
TANGERANG – Ada-ada saja permasalahan yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Gara-gara, belum membayar tagihan bulanan kepada PT Telkom, Internet yang berada di Kantor Bupati Tangerang Tigaraksa terpaksa diputus paksa mulai awal Februari ini.
Akibatnya, beberapa aktivitas pemerintahan yang memerlukan bantuan internet menjadi terganggu. Bahkan, Humas Kabupaten Tangerang tidak dapat mengirimkan rilis kepada sejumlah media setiap harinya.
Kasubag Komunikasi dan Santel Kabupaten Tangerang Edi Murpik membenarnya diputusnya jaringan di Kantor Bupati Tangerang. Penyebabnya, Pemkab belum membayar tagihan internet bulan Januari lalu. Seluruh jaringan internet, baik itu speedy maupun hotspot di gedung berlantai 5 tersebut diputus.
“Pemkab belum mampu membayar tagihan internet bulan Januari. Anggaran untuk membayar tagihan sudah habis. Sedangkan anggaran baru belum kunjung turun,” kata Edi ketika dihubungi Banten Raya Post, Senin (16/2).
Menurutnya, Pemutusan jaringan internet baru dilakukan pada pekan lalu. Seluruh jaringan internet di gedung ini ditangani Bagian Pengelola Teknologi Informasi (BPTI). Sedangkan struktur kerja yanga ada hanya menggunakannya saja.
“Seluruh pekerjaan yang memerlukan jaringan internet terganggu. Namun, tidak berdampak besar untuk aktivitas pemerintahan,” terangnya.
Diakuinya, Bagian Humas dan Protokoler sudah melaporkan pemutusan jaringan internet kepada Bagian Umum Setda Kabupaten Tangerang. Nantinya, seluruh tagihan akan dibayarkan Bagian Umum.
“Semoga tagihan segera dibayarkan. Sehingga jaringan internet kembali aktif,” harapnya. (mg-dedi)
TANGERANG – Ada-ada saja permasalahan yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Gara-gara, belum membayar tagihan bulanan kepada PT Telkom, Internet yang berada di Kantor Bupati Tangerang Tigaraksa terpaksa diputus paksa mulai awal Februari ini.
Akibatnya, beberapa aktivitas pemerintahan yang memerlukan bantuan internet menjadi terganggu. Bahkan, Humas Kabupaten Tangerang tidak dapat mengirimkan rilis kepada sejumlah media setiap harinya.
Kasubag Komunikasi dan Santel Kabupaten Tangerang Edi Murpik membenarnya diputusnya jaringan di Kantor Bupati Tangerang. Penyebabnya, Pemkab belum membayar tagihan internet bulan Januari lalu. Seluruh jaringan internet, baik itu speedy maupun hotspot di gedung berlantai 5 tersebut diputus.
“Pemkab belum mampu membayar tagihan internet bulan Januari. Anggaran untuk membayar tagihan sudah habis. Sedangkan anggaran baru belum kunjung turun,” kata Edi ketika dihubungi Banten Raya Post, Senin (16/2).
Menurutnya, Pemutusan jaringan internet baru dilakukan pada pekan lalu. Seluruh jaringan internet di gedung ini ditangani Bagian Pengelola Teknologi Informasi (BPTI). Sedangkan struktur kerja yanga ada hanya menggunakannya saja.
“Seluruh pekerjaan yang memerlukan jaringan internet terganggu. Namun, tidak berdampak besar untuk aktivitas pemerintahan,” terangnya.
Diakuinya, Bagian Humas dan Protokoler sudah melaporkan pemutusan jaringan internet kepada Bagian Umum Setda Kabupaten Tangerang. Nantinya, seluruh tagihan akan dibayarkan Bagian Umum.
“Semoga tagihan segera dibayarkan. Sehingga jaringan internet kembali aktif,” harapnya. (mg-dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar