Senin, 23 Februari 2009

Pemilu (kota suara)


9.100 Kotak Suara Dipindahkan

TANGERANG – Sebanyak 9.100 kotak suara yang berada di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang di Jalan Aria Jaya Santika Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang dipindahkan ke sebuah gudang di Desa Pasir Bolang Tigaraksa. Pemindahan dilakukan, karena kantor KPUD rencananya akan digunakan sebagai tempat pelipatan surat suara.
Sekretaris KPUD Kabupaten Tangerang A Dadat Darajattun mengatakan, total kotak suara yang berada di KPUD sebanyak 14.100 buah. Sebanyak 9.100 berada di kantor KPUD sedangkan sisanya disimpan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Tangerang Serpong Kota Tangerang Selatan.
“Kotak suara akan dipindahkan sementara ke sebuah gudang di Tigaraksa. Gudang tersebut juga dipakai untuk menampung kotak suara dan bilik suara ketika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati beberapa waktu lalu. Kantor KPUD akan dipergunakan untuk melipat suara,” kata Dadat kepada Banten Raya Post, Senin (23/2).
Menurut Dadat, di dalam kotak suara masih ada bekas kertas suara Pilkada. Untuk itu, surat suara tersebut harus dikeluarkan dan diamankan. Kotak suara harus koson ketika digunakan saat pemilu mendatang. Selain itu, kotak suara yang sudah agak rusak akan diperbaiki.
“Kotak suara akan dipakai. Tapi, didalamnya masih banyak ribuan surat suara Pilkada lalu. Baut-baut kotak suara yang kendor akan dikencangkan kembali,” jelas Dadat.
Dikatakan Dadat, pemindahan kotak suara dari kantor KPUD sudah dilakukan sejak Jumat (20/2) lalu. Pemindahan ribuan kotak suara dilakukan selama 4 hari oleh 14 pekerja dibantu 6 pegawai KPUD Kabupaten Tangerang.
“Setelah selesai. Kotak suara tersebut akan didistribusikan ke setiap TPS,” ujarnya.
Mengenai kotak suara dan bilik suara yang berada di BLK Serpong, Dadat mengaku, kebanyakan belum dirakit. Sebelum ditempatkan di BLK, kotak suara dan bilik suara berada di bekas kantor DPRD Kabupaten Tangerang lama Jalan Kisamaun Kota Tangerang. Ketika gedung tersebut akan dipakai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Banten, kotak suara dan bilik suara harus dipindahkan. (mg-dedi)

Tidak ada komentar: