Rabu, 18 Februari 2009

Pungutan Liar di Ciputat

Pelaku Pungli di Ciputat Ditangkap

KOTA TANGSEL – Petugas dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tangerang berhasil menangkap pelaku pengutan liar yang biasa dilakukan petugas gadungan ke sopir angkot di Pasar Ciputat Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, Rabu (18/2).
Kadishubkominfo Kabupaten Tangerang deden Sugandhi mengatakan, pelaku tertangka saat sedang memungut uang iuran kepada sejumlah angkot. Selain tidak memiliki surat-surat, pelaku juag berani menggunakan seragam pegawai Dishubkominfo lengkap dengan atributnya.
“Saya sudah kesal dengan tingkap pelaku pungli itu. Begitu saya coba jalan ke Pasar Ciputat, terlihat ada petugas meminta uang. Langsung saya tangkap saja,” ujar Deden.
Pelaku itu, sambung dia sempat kalang kabut saat tertangkap. Bahkan berusaha kabur dan melawan. Dengan dalih mendapatkan tugas dari pimpinan. Tetapi pelaku segera dibekuk dan dilumpuhkan.
Saat ditanya identitas petugas, sambung Deden ternyata pelaku tak dapat menunjukan. Begitu pula soal asal seragam yang dikenakannya. Pelaku pun hanya terdiam tanpa bicara.
”Saya kenal siapa petugas di lapangan. Kalau ini pasti petugas gadungan. Sudah saja, saya suruh naik ke mobil,” tegasnya
Jumlah uang yang dikumpulkan pelaku terbilang cukup besar. Dalam sehari bisa mendapatkan uang pungli sekitar Rp. 70-100 ribu. Itu belum terhitung jenis barang yang diminta paksa petugas gadungan tersebut.
Deden menegaskan, petugas gadungan itu bakal dilaporkan ke polisi. Dengan tuduhan melakukan penipuan dan mencemarkan nama baik instansi pemerintah. Kasus seperti ini bisa jadi banyak di lingkungan Dishubkominfo Kabupaten Tangerang. Pelakunya tak hanya beroperasi dijalan-jalan, tapi juga beroeprasi dilingkungan pelayanan Dishubkominfo.
”Kita harus yakinkan pada masyrakat kalau Dishub itu bersih dan nyaman untuk pelayanan. Makanya harus dibersihkan pelaku seperti itu,” tegasnya. (mg-dedi)

Tidak ada komentar: