Musrembang Jadi Ajang Kampanye
KOTA TANGSEL – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di setiap kecamatan seharusnya menjadi tempat bagi Anggota DPRD untuk menjaring aspirasi dari warga. Namun, hal tersebut tidak terjadi saat Musrembang Kecamatan Pamulang yang diadakan di Aula PGRI Pamulang, Kamis (12/1). Bahkan, 6 anggota dewan Kabupaten Tangerang yang tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) menjadikan kegiatan tersebut sebagai ajang kampanye terselubung.
Keenam caleg tersebut adalah Al Manyur dari PAN, Agnes Hanarsih Haroen dari Partai Demokrat, Suprihatin dari Golkar, FL Tri Satria Santosa dari PDIP, Anugrah, dan Endang Saptorini dari PKS.
Hampir semua pernyataan anggoat dewan berbau kampanye dan tidak satupun yang menyinggung mengenai tema musrembang. Kebanyakan, pernyataan tersebut mengarah kepada upaya mencari simpati.
“Terima kasih untuk dukungan warga selama ini. Semoga masih dapat dipercaya pada masa datang,” jelas Sonny sapaan akrab FL Tri Satria Santosa.
Pernyataan yang berbau kampanye itu mendapat protes dari peserta musrembang. Mereka menilai kegiatan ini tidak mengenai sasaran. Bahkan lebih banyak sekedar ajang memperkenalkan kandidat anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Lebih parahnya lagi, camat Pamulang Toto Sudarto sebagai moderator memberikan angin kepada anggota dewan tersebut. Mantan camat Kosambi tersebut berulang kali melontarnya pernyataan yang mengarah pada kampanye.
“Rasanya tidak salah kalau memilih yang berpengalaman. Jadi pantas kalau dipercaya lagi,” ujar Toto sambil meminta persetujuan warga.
Ketika dimintai komentar, Anugrah tak memungkiri adanya upaya sejumlah anggota dewan yang terdaftar sebagai caleg memanfaatkan moment musrembang untuk kampanye. Namun dirinya membantah menggunakan wadah musrembang sebagai kampanye. Meski moderator musrembang juga kerap mengarahkan pernyataan yang bersifat kampanye.
“Memang tadi sulit dihindari. Ada kesempatan berkampanye sih. Tapi saya tidak kok. Kan tadi lihat,” kilah ketua Komisi D tersebut.
Ketua KNPI Pamulang Hafiz Nur Hafiz menyesalkan, tindakan sejumlah caleg tersebut. Tindakannya tidak lagi mencerminkan wakil rakyat yang memahami aturan. Bahkan terbukti tidak lagi peduli dengna program-program yang diusulkan masyarakat.
“Kalau mereka peduli pasti lebih konsen pada masalah program pembangunan. Bukannya sibuk tebar pesona. Ini kan musrembang, bukan tempat kampanye,” tuturnya.
Hafiz meminta, Panwaslu Kabupaten Tangerang dapat memberikan sanksi bagi caleg terebut. Sekaligus memberikan sanksi bagi camat yang terlibat kampanye. Karena jelas tindakannya melanggaran aturan. Terlebih camat Pamulang yang secara terbuka menggiring pendapat masyarakat. (mg-dedi)
KOTA TANGSEL – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di setiap kecamatan seharusnya menjadi tempat bagi Anggota DPRD untuk menjaring aspirasi dari warga. Namun, hal tersebut tidak terjadi saat Musrembang Kecamatan Pamulang yang diadakan di Aula PGRI Pamulang, Kamis (12/1). Bahkan, 6 anggota dewan Kabupaten Tangerang yang tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) menjadikan kegiatan tersebut sebagai ajang kampanye terselubung.
Keenam caleg tersebut adalah Al Manyur dari PAN, Agnes Hanarsih Haroen dari Partai Demokrat, Suprihatin dari Golkar, FL Tri Satria Santosa dari PDIP, Anugrah, dan Endang Saptorini dari PKS.
Hampir semua pernyataan anggoat dewan berbau kampanye dan tidak satupun yang menyinggung mengenai tema musrembang. Kebanyakan, pernyataan tersebut mengarah kepada upaya mencari simpati.
“Terima kasih untuk dukungan warga selama ini. Semoga masih dapat dipercaya pada masa datang,” jelas Sonny sapaan akrab FL Tri Satria Santosa.
Pernyataan yang berbau kampanye itu mendapat protes dari peserta musrembang. Mereka menilai kegiatan ini tidak mengenai sasaran. Bahkan lebih banyak sekedar ajang memperkenalkan kandidat anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Lebih parahnya lagi, camat Pamulang Toto Sudarto sebagai moderator memberikan angin kepada anggota dewan tersebut. Mantan camat Kosambi tersebut berulang kali melontarnya pernyataan yang mengarah pada kampanye.
“Rasanya tidak salah kalau memilih yang berpengalaman. Jadi pantas kalau dipercaya lagi,” ujar Toto sambil meminta persetujuan warga.
Ketika dimintai komentar, Anugrah tak memungkiri adanya upaya sejumlah anggota dewan yang terdaftar sebagai caleg memanfaatkan moment musrembang untuk kampanye. Namun dirinya membantah menggunakan wadah musrembang sebagai kampanye. Meski moderator musrembang juga kerap mengarahkan pernyataan yang bersifat kampanye.
“Memang tadi sulit dihindari. Ada kesempatan berkampanye sih. Tapi saya tidak kok. Kan tadi lihat,” kilah ketua Komisi D tersebut.
Ketua KNPI Pamulang Hafiz Nur Hafiz menyesalkan, tindakan sejumlah caleg tersebut. Tindakannya tidak lagi mencerminkan wakil rakyat yang memahami aturan. Bahkan terbukti tidak lagi peduli dengna program-program yang diusulkan masyarakat.
“Kalau mereka peduli pasti lebih konsen pada masalah program pembangunan. Bukannya sibuk tebar pesona. Ini kan musrembang, bukan tempat kampanye,” tuturnya.
Hafiz meminta, Panwaslu Kabupaten Tangerang dapat memberikan sanksi bagi caleg terebut. Sekaligus memberikan sanksi bagi camat yang terlibat kampanye. Karena jelas tindakannya melanggaran aturan. Terlebih camat Pamulang yang secara terbuka menggiring pendapat masyarakat. (mg-dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar