Selasa, 10 Februari 2009

Pemerkosaan

Pemulung Perkosa ABG

KOTA TANGSEL – Nasir (26) warga Jurang Mangu Timur Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan harus rela mendekam dibalik jeruli besi Polsek Pondok Aren. Lelaki yang biasa bekerja sebagai pemulung tersebut ditangkap karena tega memperkosa SLH (13) selama 2 tahun terakhir.
Informasi yang berhasil dihimpun, Nasir sudah memperkosa gadis yang sekarang duduk di salah satu sekolah menengah pertama tersebut sebanyak 10 kali. Pemerkosaan pertama kali dilakukan Nasir ketika korban masuk duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar. Dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korbannya.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Aiptu Ardawih mengatakan, korban digagahi sebanyak 10 kali selama dua tahun. Dan modus yang dilakukan pelaku pertama kali yaitu menjanjikan korban untuk dinikahi asalkan mau digagahi. Biasanya Nasir melampiaskan nafsu bejatnya di sebuah gudang barang bekas di lapak pemulung di Kelurahan Jurang Mangu Timur.
“Korban selalu menolak ajakan pelaku. Namun pelaku mengancam korbannya. Bahkan pelaku tega memuluk korbannya jika tidak menuruti keinginannya,” kata Ardawih.
Menurutnya, kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan perkosaan kepada keluarganya. Kemudian, keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Pondok Aren.
“Tersangka dijerat dengan pasal 287 KUHP subsider pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun," ucapnya. (mg-dedi)

Tidak ada komentar: