Kamis, 12 Februari 2009

Tangsel (kritik)

Dewan Nilai Kinerja Penjabat Walikota Tangsel Lamban

TANGERANG – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang menilai kinerja Penjabat Walikota Tangerang Selatan M Shaleh MT lamban. Hingga dua minggu kepemimpinannaya, belum ada kemajuan yang berarti, terutama bidang pemerintahan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi mengganggap, Penjabat Walikota Tangerang Selatan seperti orang yang tidak dapat bekerja. Hingga kini, Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) pemerintahan Kota Tangerang Selatan belum kunjung keluar. Akibatnya, banyak tahapan yang tertunda.
“Sudah jangan bicara banyak soal pembangunan. SOTK saja belum punya, bagaiamana mau kerja. Walikota suruh bikin SOTK dulu,” ucap Arif kepada Banten Raya Post, Kamis (12/2).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, Penjabat Walikota tidak memahami peraturan pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah. Selain itu, Penjabat Walikota harus berani mengambil keputusan dengan cepat. Tidak perlu menunggu desakan dan instruksi dari pihak lain.
Selama ini, kegiatan yang sering dilakukan Penjabat Walikota lebih banyak bersifat seremonial. Kebijaknya pun sulit diterapkan, karena belum memiliki perangkat daerah. Sehingga hanya sekedar pernyataan tanpa manfaat bagi rakyat.
“Kinerja seperti itu harus segera diperbaiki. Beban tugas Penjabat Walikota itu sangat berat. Sedangkan waktu kerja yang diatur dalam peraturan sangat pendek. Sehingga tidak bisa lagi berlama-lama mengambil keputusan,” tegas Arif.
Hal serupa diungkapkan Deky Saprudin. Menurut politisi dari Partai Golkar tersebut, kinerja Penjabat Walikota belum maksimal. Lebih banyak sekedar lips service, dan tidak mengenai sasaran sebagai pimpinan.
“Seharusnya, Penjabat Walikota Tangsel menyusun agenda kerja yang terjadwal. Mulai dari tahap penyiapan perangkat daerah sampai upaya menyiapakn sarananya. Tapi, Walikota Tangsel ini hanya sibuk mondar-mandir saja. Nggak jelas hasilnya,” kritik anggota komisi B ini. (mg-dedi)

Tidak ada komentar: