Jumat, 19 Desember 2008

Traffiking


2 TKI Ilegal Korban Traffiking Dipulangkan

TANGERANG – Dua orang tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal di Malaysia yang diduga menjagi korban traffiking (penjualan manusia-red) di pulangkan Kedutaan Besar RI (KBRI) Malaysia, Jumat (19/12) dini hari.
Dua gadis yang masih dibawah umur tersebut dipulangkan dengan menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 7677 tujuan Malaysia-Jakarta dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (BSH) Tangerang pukul 23.45 WIB.
Kedua orang tersebut adalah Lupi Murniah (15) warga Kecamatan Blarakan Kabupaten Subang Jawa Barat dan Dari Damayanti (15) warga Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Modus yang dilakukan untuk membawa dua perempuan yang hanya lulusan sekolah dasar adalah dengan cara mengiming-imingin gaji besar di Malaysia. Selain itu, usia kedua korban di dalam paspor dipalsukan penyalurnya untuk menghidari kecurigaan petugas imigrasi.
Seharusnya Lupi lahir 1 Januari 1993 tetapi dalam paspor ditulis 1 Januari 1987. Sedangkan Dari lahir pada 2 Juli 1993 tapi ditulis 2 Juli 1987.
Ketika akan diberangkatkan, kedua korban dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pelayan restoran. Tapi, pada kenyataannya, mereka dijadikan sebagai guest relation officer atau wanita penghibur di tempat karoke atau pub yang bernama Tip Top di Kinabalu Malaysia.
Terungkapnya kasus traffiking yang terjadi pada gadis yang mulai bekerja di Malaysia sejak 2 November berawal dari razia pendatang ilegal yang dilakukan Polisi Diraja Malaysia. Keduanya terjaring razia pada 1 Desember. Kemudian, Polisi Diraja Malaysia melaporkan penangkapan dua WNI tersebut kepada Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Kinabalu Malaysia.
Mengetahui ada laporan TKI yang terjaring razia, Staf Konsuler KJRI Imanudin Siregar langsung melakukan koordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Departemen Luar Negeri (Deplu). Imanudin bersama dua staf dari Deplu Eki Slamet dan Dodo Hamdani kemudian berkoordinasi lagi dengan Bareskrim Mabes Polri.
Imanudin mengatakan, sebelumnya sudah ada 4 TKI yang menjadi korban traffiking di tempat yang sama. Sehingga hingga kini sudah ada 6 korban. Jalur yang digunakan untuk membawa korban ke Malaysia menggunakan jalur laut dan darat. Jalur pertama adalah Jakarta-Pontianak-Entikong. Selanjutnya korban dibawa melalui jalur Tebedu-Kuhcing-Miri-Labuan-Kinabalu.
“Kedua korban langsung dibawa ke RS Kramatjati untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, petugas masih mencari pelaku yang mmbawa keduanya ke Malaysia,” ungkapnya kepada Banten Raya Post ketika baru mendarat di Terminal II D BSH.
Menurut Imanudin, pihaknya belum mengetahui apakah, pelaku traffiking merupakan komplotan yang sudah terorganisir. Namun, dari banyaknya TKI yang pernah korban, kemungkinan kasi pelaku sudah terorganisir.
Sementara itu, Dari mengaku, sangat senang bisa kembali k tanah air. Dirinya tidak menyangka akan bekerja sebagai wanita penghibur di pub. Sebab, ketika akan diberangkatkan, dia dijanjikan bekerja di restotan dengan gaji Rp 2 juta per bulan.
“Awalnya kaget. Tapi karena tidak dapat berbuat apa-apan, saya hanya pasrah saja menjalani pekerjaan tersebut,” ucapnya dengan nada sedih. (mg-dedi)

Tidak ada komentar: