Selasa, 16 Desember 2008

Intimidasi


Alam Sutera Diduga Itimidasi Warga Dongkal Barat

TANGERANG – Sebanyak 10 ekor ular jenis kobra ditemukan di teras rumah penduduk di Desa Dongkal Barat Rt 005/003 Kelurahan Paku Alam Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Selasa (16/12).
Diduga, ular berbisa tersebut sengaja diletakan pengembang perumahan Alam Sutera untuk mengintimidasi warga agar tidak betah tinggal di lokasi tersebut. Pasalnya, wilayah tersebut sedang diperebutkan dua kubu yaitu 10 KK pemilik rumah dan pengembang.
Mursidah (40) mengaku, awalnya tidak mengetahui kalau kardus air mineral yang ada di teras rumahnya berisi ular kobra. Bahkan, ketika akan membuka kardus yang diikat tali rapia suaminya sempat melarang.
“Suami saya khawatir isinya bom atau benda berbahaya lainnya,” ujar Mursidah.
Mursidah kemudian memanggil tetangganya untuk membuka bungkusan tersebut. Namun, betapa kagetnya warga begitu melihat bungkusan tersebut ternyata berisi 10 ular kobra.
“Diletakan di aquarium saja ganas, mendesis dan mencoba menyerang. Apalagi kalau lepaskan,” kata Murni warga lainnya.
Melihat kerumunan orang, beberapa ekor ular tersebut tidak hentinya memipihkan kepalanya menjadi seperti sendok dalam posisi siap menyerang. Mursidah sendiri mengaku tidak akan membunuh ular-ular tersebut. “Biarkan saja hidup. Kapan-kapan saya jual kalau laku,” ujarnya.
Juru bicara warga M Robert menduga, ular-ular tersebut sengaja diletakan untuk mengintimidasi warga. Sebelumnya kami sudah menerima intimidasi dalam bentuk lain berupa pemutusan aliran listrik, penutupan aliran air, pemagaran keliling, hingga pengerahan preman. Ini terkait masih bertahannya warga dengan harga tanah yang ingin dibeli Alam Sutera.
“Kami meminta Rp 3,5 juta per meter persedi. Sedangkan Alam Sutera hanya sanggup Rp 1,8 juta,” ujar Robert.
Padahal tanah seluas 5.355 meter persegi tersebut masuk dalam pengembangan Alam Sutera. Di lahan tersebut akan dibangun kawasan komersial sebagai penunjang akses tol Alam Sutera. Karena satu-satunya lahan yang belum dibebaskan, di lahan yang berdiam 10 KK ini saat ini dikepung oleh bangunan ruko setengah jadi.
Dihubungi terpisah, Humas Alam Suter Liza Djohan menyangkal tuduhan ini. “Kami tidak sekejam itu. Selama masih dalam proses tawar menawar, kami tidak berhak mengganggu apa yang belum menjadi milik kami. Semua hanya masalah belum adanya harga yang cocok. Mereka meminta harga yang terlalu tinggi diatas nilai jual objek pajak ,” ujar Liza.
Liza menduga, ada pihak yang sengaja mengadu domba warga dengan pengembang. Namun, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. (mg-dedi)

Tidak ada komentar: