Minggu, 14 Desember 2008

Anti Korupsi



GNPK Ajak KPK Nyanyikan Lagu Anti Korupsi

TANGERANG – Gerakan Nasional Anti Korupsi (GNPK) Kabupaten Tangerang berencana mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyanyikan salah satu lagu anti korupsi yang dibuat oleh GNPK.
“Rencananya dalam salah satu video clip yang akan dibuat akan ada orang KPK yang ikut bernyanyi atau membacakan puisi. Maunya sih, Ketua KPK Antasari Azhar yang akan diajak. Kita akan segera memberitahukan hal ini ke KPK,” ungkap Ketua GNPK Kabupaten Tangerang Tb Imammudin usai launching di salah satu café di kawasan Cibubur Jakarta Timur, Sabtu (13/12) lalu.
Dikatakan Imam, judul album yang berisi kumpulan lagu korupsi buatan GNPK dinamakan Suara Rakyat. Dalam album tersebut terdiri dari 9 lagu. Diantaranya Cegah Korupsi dan Suara rakyat.
“Saat ini sudah selesai 4 lagu. Sisanya sedang diselesaikan. Lagu yang ada di dalam album tidak monoton berisi tentang korupsi saja. Tapi ada juga lagu lainnya. Yang menjadi andalan adalah Cegah Korupsi,” terang lelaki yang juga menjadi penyanyi dalam album tersebut.
Menurut Imam, 50 persen dari keuntungan album akan disalurkan untuk dana perjuangan GNPK. Direncanakan, awal tahun baru, album tersebut sudah dapat diluncurkan ke pasaran.
“Peluncuran album dilakukan dalam rangka mengisi hari anti korupsi. Kedepan, GNPK juga akan mengumpulkan semua calon anggota legislatif (caleg) mulai dari di tingkat pusat hingga daerah untuk membuat surat pernyataan bersama mendukung gerakan anti korupsi,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat GNPK pusat Yogi Suhandoyo mengatakan, memberantas korupsi tidak hanya cukup dengan memasukan pelaku ke penjara. Tapi, yang paling penting adalah pencegahan secara persuasif.
“Jika lagu ini disebar ke masyarakat, jangan bangga kalau banyak anak bangsa yang masuk ke penjara. Tapi lebih bangga banyak anak bangsa yang memberantas korupsi,” kata mantan Kejati Banten tersebut. (mg-dedi)

Tidak ada komentar: