Kamis, 25 Desember 2008

Pemusnahan BB

Barang Bukti Senilai Rp 15 Miliar Dimusnahkan

TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memusnahkan barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan uang palsu hasil pengungkapan kasus sejak pertengahan 2007 hingga November 2008 dengan nilai mencapai Rp 15 miliar di Puspiptek Kota Tangerang Selatan, Senin (22/12). Pemusnahak dilakukan dengan cara dibakar.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain Herion sebanyak 10.247,8 gram, ganja sebanyak 445.637,6 gram, sabu-sabu sebanyak 4.531,4 gram, serbuk ekstasi sebanyak 1.698 gram, obat cina 1.850 sachet, Viagra 7.350 butir, Diazepam tablet 2.500 butir, dan uang palsu Rp 3,3 juta.
Kepala Kejari Tangerang Agus Sutoto mengatakan, Tangerang merupakan pintu masuk untuk kejahatan narkotika internasional dan lokal. 70 persen kasus yang terjadi di Tangerang merupakan kasus narkoba. Semua barang bukti yang dimusnahkan telahs elesai disidangkan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
"Dibandingkan tahun lalu relatif sama peningkatannya. Begitupula tersangkanya juga relatif sama yaitu asal warga negara asing dan indonesia," papar Agus.
Kasus narkotika yang terjadi di Tangerang, lanjut Agus, melebihi kasus di Jakarta. Bahkan kasus yang terjadi hamper dua kali lipat dari kasus di Jakarta.
"Luas Tangerang yang dua kali lipat dari Jakarta. Ditambah Tangerang juga menjadi jalur distribusi peredaran narkoba karena memiliki Bandara Soekarno-Hatta (BSH) sebagai gerbang Indonesia,” kata Agus.
Agus berharap, kasus narkotikan dan psikotropika yang terjadi di Tangerang dapat menurun seiring dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari. (mg-dedi)


Tidak ada komentar: