Kamis, 25 Desember 2008

Curanmor


Gembong Curanmor di Teluknaga Dibekuk

TANGERANG – Petugas dari Polsek Teluknaga berhasil menangkap 6 orang gembong pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di Tangerang dan Jakarta. Selain itu, seorang penadah motor curian juga berhasil ditangkap.
Para tersangka tersebut adalah Rohadi alias ADi alias Setan, raden Addy Kurniawan alias edo, Yusnandia alias boncel alias Iwan, Hendrik alias Gepeng, Sepri alias Cepi, dan Jamaludin alias Otoy. Sedangkan penadahnya adalah Fahmi alias Boy warga Tirtayasa Kabupaten Serang.
Kapolsek Teluknaga AKP Amar mengatakan, sebanyak 20 sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan tersangka berhasil diamankan. Mereka mulai ditangkap sejak Kamis-Sabtu (18-20/12).
“Pelaku merupakan spesialis perumahan. Mereka mengincar motor yang yang diparkir di dalam rumah. Modusnya dengan mencongkel menggunakan kunci letter T,” katanya, Senin (22/12).
Setelah berhasil mendapatkan motor, pelaku langsung menghubungi penadahnya di Serang. Biasanya motor hasil curian dipasarkan di Tanara, Pontang, Tirtayasa, dan Ciruas. Pelaku selalu beraksi antara pukul 19.00-03.00 WIB. Setiap beraksi, mereka biasanya berkelompok sebanyak 4-5 orang satu kelompoknya. (mg-dedi)

Tidak ada komentar: