Gembong Rampok di Pantura Dibekuk
TANGERANG - Jajaran Polres Metro Tangerang Kabupaten berhasil menangkap gembong rampok nasabah bank dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, Senin (29/12).
7 orang pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Firman Saleh, Komarudin, Hasan, Wahab, Husen, Ismail, dan Harun. Bahkan Firman harus ditembak di bagian dada akibat melawan petugas. Pelaku tersebut tewas saat akan dibawa ke RSUD Tangerang. Sedangkan satu pelaku lainnya, Leman masih diburu dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yaitu Jupiter MX warna merah nopol B 6039 NSV dan Mio nopol B 6748 NYB, satu pucuk senpi doorlock silinder, 2 butir peluru, satu selongsong, dan 4 buah badik.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten AKP Dewa Wijaya mengatakan, pelaku merupakan gembong rampok yang biasa mengincar nasabah bank dan kendaraan bermotor yang diparkir sembarangan. Dalam beraksi, pelaku tidak segan-segan melukai dan membunuh korbannya.
“Dalam beraksi mereka selalu menggunakan senjata api rakitan dan badik. Dari pengakuan sementara mereka sudh sering beraksi. mayorits dilakukan di Pantura,” papar Dewa kepada sejumlah wartawan, Selasa (30/12).
Penangkapan para tersangka, bermula ketika petugas URC yang sedang melakukan penyelidikan kasus perampokan dan curanmor melihat dua orang DPO, Firman dan Komarudin melintas di Jalan Raya Cadas Sepatan Kabupaten Tangerang, Senin (29/12). Setelah dikejar akhirnya petugas berhasil menangkap keduanya. Saat digeledah, petugas menemukan senpi.
Dari pengakuan keduanya, mereka beraksi bersama Leman yang tinggal di Pabuaran Tumpeng Kota Tangerang. Namun, saat digerebek petugas hanya menangkap Hasan, Wahab, Husen, Ismail, dan Harun.
“Mereka mengaku telah melakukan perampokan dan pencurian di Ciledug, Mauk, dan Sepatan. Modus yang digunakan adalah dengan memepet korban lalu merampas barang-barang berharga yang ada di korbannya,” kata Dewa.
Ketika, Firman diminta menunjukan lokasi TKP di Mauk, Selasa (30/12) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku berusaha mengambil senjatan milik petugas saat buang air kecil. Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan petugas. Setelah diperintah menyerah disertai tembakan peringatan pelaku tidak juga menyerah.
“Dua kali tembakan peringatan tidak didengarkan. Akhirnya salah seorang petugas menembak ke arah tubuh tersangka. Pelaku tewas saat dalam perjalanan ke Rumah.sakit,” papar Dewa.
Hingga kini, kata Dewa, petugas masih mencari Leman yang diduga sebagai otak perampokan. “Polisi meminta peran serta masyarakat dalam mengungkap tindak kriminal di jalan,” harap Dewa. (mg-dedi)
TANGERANG - Jajaran Polres Metro Tangerang Kabupaten berhasil menangkap gembong rampok nasabah bank dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, Senin (29/12).
7 orang pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Firman Saleh, Komarudin, Hasan, Wahab, Husen, Ismail, dan Harun. Bahkan Firman harus ditembak di bagian dada akibat melawan petugas. Pelaku tersebut tewas saat akan dibawa ke RSUD Tangerang. Sedangkan satu pelaku lainnya, Leman masih diburu dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yaitu Jupiter MX warna merah nopol B 6039 NSV dan Mio nopol B 6748 NYB, satu pucuk senpi doorlock silinder, 2 butir peluru, satu selongsong, dan 4 buah badik.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten AKP Dewa Wijaya mengatakan, pelaku merupakan gembong rampok yang biasa mengincar nasabah bank dan kendaraan bermotor yang diparkir sembarangan. Dalam beraksi, pelaku tidak segan-segan melukai dan membunuh korbannya.
“Dalam beraksi mereka selalu menggunakan senjata api rakitan dan badik. Dari pengakuan sementara mereka sudh sering beraksi. mayorits dilakukan di Pantura,” papar Dewa kepada sejumlah wartawan, Selasa (30/12).
Penangkapan para tersangka, bermula ketika petugas URC yang sedang melakukan penyelidikan kasus perampokan dan curanmor melihat dua orang DPO, Firman dan Komarudin melintas di Jalan Raya Cadas Sepatan Kabupaten Tangerang, Senin (29/12). Setelah dikejar akhirnya petugas berhasil menangkap keduanya. Saat digeledah, petugas menemukan senpi.
Dari pengakuan keduanya, mereka beraksi bersama Leman yang tinggal di Pabuaran Tumpeng Kota Tangerang. Namun, saat digerebek petugas hanya menangkap Hasan, Wahab, Husen, Ismail, dan Harun.
“Mereka mengaku telah melakukan perampokan dan pencurian di Ciledug, Mauk, dan Sepatan. Modus yang digunakan adalah dengan memepet korban lalu merampas barang-barang berharga yang ada di korbannya,” kata Dewa.
Ketika, Firman diminta menunjukan lokasi TKP di Mauk, Selasa (30/12) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku berusaha mengambil senjatan milik petugas saat buang air kecil. Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan petugas. Setelah diperintah menyerah disertai tembakan peringatan pelaku tidak juga menyerah.
“Dua kali tembakan peringatan tidak didengarkan. Akhirnya salah seorang petugas menembak ke arah tubuh tersangka. Pelaku tewas saat dalam perjalanan ke Rumah.sakit,” papar Dewa.
Hingga kini, kata Dewa, petugas masih mencari Leman yang diduga sebagai otak perampokan. “Polisi meminta peran serta masyarakat dalam mengungkap tindak kriminal di jalan,” harap Dewa. (mg-dedi)