TPA Jatiwaringin Dapat Rp 6,5 M
TANGERANG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin Kabupaten Tangerang mendapatkan bantuan sebesar Rp 6,5 miliar dari Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Depkimpraswil). Dana yang dikucrukan dari APBN tersebut diperuntukan bagi perluasan TPA dan pembangunan proyek pembangkit listrik dari sampah.
Kepala Dinas Kebersihan Pertamana dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Tangerang Heri Heriyanto mengatakan, sebagai tahap awal dana akan dialokasikan bagi pemetaan dan pematangan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik.
“Pembangkit listrik yang dibangun mampu menghasilkan daya sebesar 10 mega watt,” katanya.
Diakuinya, lahan yang telah digunakan seluas 8 hektar. Sisanya paling tidak bakal habis dalam waktu 2 tahun. Sedangkan sampah yang sebelumnya masih belum terkelola baik. Ini dapat menjadi persoalan dimasa datang. Untuk itulah, sambung dia pemerintah daerah telah mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dalam pemanfaatan listrik dari TPA tadi. Bahkan telah melakukan kontrak dengan pengelola pembangkit listrik di lokasi. Sekaligus mengatur proses perdagangan karbon.
"Selain listrik yang dinikmati. Warga sekitar juga dapat kompensasi dari negara maju atas pengelolaan karbonnya," paparnya.
Hery mengakui proyek pembangkit listrik ini bukan yang pertama di Indonesia. Beberapa daerah lain sudah lebih dahulu mengembangkannya. Seperti TPA Bantargebang di Bekasi Jawa Barat, TPA di Palembang dan Pontianak. Dengan meniru daerah tadi, tambah dia terbukti cukup efektif untuk memanfaatkan sampah dan memberikan keuntungan. Daerah-daerah tersebut dinyatakan sukses dalam pemanfaatan sampah sebagai listrik.
"Artinya tidak mungkin gagal proyek ini. Kan sudah ada yang sukses. Kita tinggal coba menyontoh dan mengembangkan saja," tuturnya.
Lebih lanjut disebutkannya proyek telah memasuki tahap penyusunan Detail Enginering Desain (DED). Selanjutnya tinggal menerapkan di lapangan sesuai DED tadi. Diharapkan pertengahan 2009 telah dapat dinikmati. "Warga tak perlu lagi beli listrik. Terutama untuk warga disekitar TPA," ungkap pejabat berkacamata ini.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Tb Bayu Murdani meminta proyek terebut tidak sebatas mimpi saja. Benar dapat dinikmati masyarakat hasil listriknya. Termasuk pula perdagangan karbon yang dihasilkan dari sampah tadi. Agar masyarakat dapat sejahtera dan maju. (mg-dedi)
TANGERANG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin Kabupaten Tangerang mendapatkan bantuan sebesar Rp 6,5 miliar dari Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Depkimpraswil). Dana yang dikucrukan dari APBN tersebut diperuntukan bagi perluasan TPA dan pembangunan proyek pembangkit listrik dari sampah.
Kepala Dinas Kebersihan Pertamana dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Tangerang Heri Heriyanto mengatakan, sebagai tahap awal dana akan dialokasikan bagi pemetaan dan pematangan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik.
“Pembangkit listrik yang dibangun mampu menghasilkan daya sebesar 10 mega watt,” katanya.
Diakuinya, lahan yang telah digunakan seluas 8 hektar. Sisanya paling tidak bakal habis dalam waktu 2 tahun. Sedangkan sampah yang sebelumnya masih belum terkelola baik. Ini dapat menjadi persoalan dimasa datang. Untuk itulah, sambung dia pemerintah daerah telah mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dalam pemanfaatan listrik dari TPA tadi. Bahkan telah melakukan kontrak dengan pengelola pembangkit listrik di lokasi. Sekaligus mengatur proses perdagangan karbon.
"Selain listrik yang dinikmati. Warga sekitar juga dapat kompensasi dari negara maju atas pengelolaan karbonnya," paparnya.
Hery mengakui proyek pembangkit listrik ini bukan yang pertama di Indonesia. Beberapa daerah lain sudah lebih dahulu mengembangkannya. Seperti TPA Bantargebang di Bekasi Jawa Barat, TPA di Palembang dan Pontianak. Dengan meniru daerah tadi, tambah dia terbukti cukup efektif untuk memanfaatkan sampah dan memberikan keuntungan. Daerah-daerah tersebut dinyatakan sukses dalam pemanfaatan sampah sebagai listrik.
"Artinya tidak mungkin gagal proyek ini. Kan sudah ada yang sukses. Kita tinggal coba menyontoh dan mengembangkan saja," tuturnya.
Lebih lanjut disebutkannya proyek telah memasuki tahap penyusunan Detail Enginering Desain (DED). Selanjutnya tinggal menerapkan di lapangan sesuai DED tadi. Diharapkan pertengahan 2009 telah dapat dinikmati. "Warga tak perlu lagi beli listrik. Terutama untuk warga disekitar TPA," ungkap pejabat berkacamata ini.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Tb Bayu Murdani meminta proyek terebut tidak sebatas mimpi saja. Benar dapat dinikmati masyarakat hasil listriknya. Termasuk pula perdagangan karbon yang dihasilkan dari sampah tadi. Agar masyarakat dapat sejahtera dan maju. (mg-dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar