Satpol PP Bongkar Atribut Partai dan Caleg
TANGERANG – Banyak atribut milik partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg) di sejumlah ruas jalan di Ciputat membuat pemandangan menjadi semerawut. Atas dasar itu, puluhan anggota Satpol PP Kecamatan Ciputat dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ciputat membongkar ratusan atribut milik partai dan caleg yang dipasang sembarangan.
Ketua Panwascam Ciputat Yudi mengatakan, atribut yang dibongkar berupa sapanduk, baliho, dan pamflet. Atribut yang dibongkar brada di Jalan Dewi Sartika, Ir Djuanda, dan Ki Hajar Dewantara. Selain itu, stiker yang ditempel di dinding fly over ciputat tidak lepas dari pembersihan.
“Atribut tersebut kemudian diinventarisir dan selanjutnya disimpan di Panwaslu sebagai barang bukti. Kalau-kalau ada partai dan caleg yang melanggar kampanye,” urai Yudi.
Dikatakannya, dari 38 partai yang bersaing dalam pemilu mendatang, atribut yang paling banyak ditemukan adalah milik 4 partai, yakni Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Atribut yang paling banyak milik PDIP. Karena melanggar ketentuan dan merusak pemandangan, maka atribut tersebut harus dibongkar,” katanya. (mg-dedi)
TANGERANG – Banyak atribut milik partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg) di sejumlah ruas jalan di Ciputat membuat pemandangan menjadi semerawut. Atas dasar itu, puluhan anggota Satpol PP Kecamatan Ciputat dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ciputat membongkar ratusan atribut milik partai dan caleg yang dipasang sembarangan.
Ketua Panwascam Ciputat Yudi mengatakan, atribut yang dibongkar berupa sapanduk, baliho, dan pamflet. Atribut yang dibongkar brada di Jalan Dewi Sartika, Ir Djuanda, dan Ki Hajar Dewantara. Selain itu, stiker yang ditempel di dinding fly over ciputat tidak lepas dari pembersihan.
“Atribut tersebut kemudian diinventarisir dan selanjutnya disimpan di Panwaslu sebagai barang bukti. Kalau-kalau ada partai dan caleg yang melanggar kampanye,” urai Yudi.
Dikatakannya, dari 38 partai yang bersaing dalam pemilu mendatang, atribut yang paling banyak ditemukan adalah milik 4 partai, yakni Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Atribut yang paling banyak milik PDIP. Karena melanggar ketentuan dan merusak pemandangan, maka atribut tersebut harus dibongkar,” katanya. (mg-dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar