Klinik Bersalin Disoal Warga
TANGERANG – Puluhan warga Perumahan Pondok Benda Indah RT 1/18, Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan mempersoalkan keberadaan Klinik Bersalin Vitalaya yang berada di pemukiman warga.
Warga menilai, klinik yang sudah berdiri sejak 1998 tersebut tidak memiliki pengolahan limbah yang sesuai dengan standar. Pasalnya, hingga kini limbah dari klinik hanya ditampung dalam karung dan dibuang sembarang.
Menurut Suhadi, salah satu warga, Bukti pengelolaan limbah yang tidak baik itu ditemukan warga saat memergoki petugas klinik tersebut. Petugas klinik tadi menyuruh pemulung untuk membawa tiga karung berisi limbah rumah sakit.
"Karung itu pun dibuang pemulung di pinggir jalan. Kita curiga dan melihat ada yang tidak beres," terang Suhardi, Kamis (8/1).
Tiga karung barang yang mencurigakan itu, lanjut dia segera dibongkar warga. Ternyata berisi limbah klinik bersalin. Berupa gumpalan perban, obat-obatan dan sebagainya. Limbah tersebut dicegah warga untuk dibuang ke lokasi umum. Alasannya, terang Suhardi limbah tersebut bisa menimbulkan penyakit. Apalagi limbah rumah sakit atau klinik itu masuk dalam katergori limbah berbahaya.
"Seharusnya ada pengelolaannya. Makanya kita pun protes dengan pengelelola klinik," terangnya.
Sikap protes tersebut dilanjutkan warga dengan mendatangi kantor kelurahan Pondok Benda. Mereka menuntut pihak kelurahan melakukan pemeriksaan terhadap klinik Vitalaya ini. Karena kasus pembuangan limbah itu sering dilakukan secara diam-diam.
Sementara itu, Camat Pamulang Toto Sudarto mengatakan, laporan warga itu bakal segera ditanggapi. Dengan merencanakan pemanggilan pengelola klinik Vitalaya. Termasuk memeriksa kembali izin-izin pendiriannya.
"Kalau terbukti ada pelanggaran izin, maka Vitalaya harus dihentikan operasinya untuk sementara," paparnya.
Menurutnya prosedur pendirian klinik bersalin seharusnya memenuhi standar. Tak hanya masalah keselamatan gedung dan lainnya, pengelolaan limbah klinik juga harus diperhatikan. Diantaranya menyiapkan insenerator bagi setiap klinik. Ini dibutuhkan untuk mencegah limbah klinik menjadi sumber penyakit.
Toto memastikan, pemeriksaan izin klinik bakal dilakukan segera. Setiap ada pelanggaran prosedur maka diberlakukan sanksi. TEramsuk jika ditemukan adanya pelanggaran pengelolaan limbah yang menimbulkan kerusakan alam.
Sayangnya pengelola klinik Vitalaya tidak ada yang bersedia memberikan keterangan. Berulang kali ditemui berusaha mengelak. Bahkan berdalih pemimpin klinik tidak berada ditempat. (mg-dedi)
TANGERANG – Puluhan warga Perumahan Pondok Benda Indah RT 1/18, Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan mempersoalkan keberadaan Klinik Bersalin Vitalaya yang berada di pemukiman warga.
Warga menilai, klinik yang sudah berdiri sejak 1998 tersebut tidak memiliki pengolahan limbah yang sesuai dengan standar. Pasalnya, hingga kini limbah dari klinik hanya ditampung dalam karung dan dibuang sembarang.
Menurut Suhadi, salah satu warga, Bukti pengelolaan limbah yang tidak baik itu ditemukan warga saat memergoki petugas klinik tersebut. Petugas klinik tadi menyuruh pemulung untuk membawa tiga karung berisi limbah rumah sakit.
"Karung itu pun dibuang pemulung di pinggir jalan. Kita curiga dan melihat ada yang tidak beres," terang Suhardi, Kamis (8/1).
Tiga karung barang yang mencurigakan itu, lanjut dia segera dibongkar warga. Ternyata berisi limbah klinik bersalin. Berupa gumpalan perban, obat-obatan dan sebagainya. Limbah tersebut dicegah warga untuk dibuang ke lokasi umum. Alasannya, terang Suhardi limbah tersebut bisa menimbulkan penyakit. Apalagi limbah rumah sakit atau klinik itu masuk dalam katergori limbah berbahaya.
"Seharusnya ada pengelolaannya. Makanya kita pun protes dengan pengelelola klinik," terangnya.
Sikap protes tersebut dilanjutkan warga dengan mendatangi kantor kelurahan Pondok Benda. Mereka menuntut pihak kelurahan melakukan pemeriksaan terhadap klinik Vitalaya ini. Karena kasus pembuangan limbah itu sering dilakukan secara diam-diam.
Sementara itu, Camat Pamulang Toto Sudarto mengatakan, laporan warga itu bakal segera ditanggapi. Dengan merencanakan pemanggilan pengelola klinik Vitalaya. Termasuk memeriksa kembali izin-izin pendiriannya.
"Kalau terbukti ada pelanggaran izin, maka Vitalaya harus dihentikan operasinya untuk sementara," paparnya.
Menurutnya prosedur pendirian klinik bersalin seharusnya memenuhi standar. Tak hanya masalah keselamatan gedung dan lainnya, pengelolaan limbah klinik juga harus diperhatikan. Diantaranya menyiapkan insenerator bagi setiap klinik. Ini dibutuhkan untuk mencegah limbah klinik menjadi sumber penyakit.
Toto memastikan, pemeriksaan izin klinik bakal dilakukan segera. Setiap ada pelanggaran prosedur maka diberlakukan sanksi. TEramsuk jika ditemukan adanya pelanggaran pengelolaan limbah yang menimbulkan kerusakan alam.
Sayangnya pengelola klinik Vitalaya tidak ada yang bersedia memberikan keterangan. Berulang kali ditemui berusaha mengelak. Bahkan berdalih pemimpin klinik tidak berada ditempat. (mg-dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar