Proyek MTB Diduga Bermasalah
TANGERANG – Proyek menara telekomunikasi bersama (MTB) yang dilakukan Pemkab Tangerang berkerjasama dengan PT Benteng Graha Propertindo (BGP) dan PT Indonesia Tower (IT) diduga bermasalahan. Pasalnya, proyek senilai Rp 480 miliar tersebut tidak pernah dilakukan ekspose oleh Pemkab Tangerang kepada DPRD Kabupaten Tangerang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi mempertanyakan, apakah penentuan perusahaan pelaksana pembangunan tower bersama ini dilakukan melalui penunjukan langsung atau melalui lelang.
Seharusnya, kerjasama pemerintah daerah dengan pihak swasta apalagi dengan nilai yang besar selalu menyertakan DPRD dalam persetujuan bersama. “Namun kali ini tidak, bahkan ketika Kepala Dinas Perhubungan Telekomunikasi dan Informatika Deden Sugandhi ketika komisi C melakukan kunjungan kerja dan kita tanya, mengaku tidak tahu,” kata Arif.
Politisi asal Partai Keadilan Sejatera (PKS) itu mengatakan, belum pernah mendapatkan pemberitahuan mengenai proyek MTB tersebut. Tapi, tiba-tiba sudah dilakukan kerjasama bahkan sudah ada peletakan batu pertama pada 23 September 2008 di Kebon Manggis, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. DPRD menilai ada kesan terburu-buru. “Kami mempertanyakan, kapan sih lelangnya, terus dasar lelangnya apa? Itu saja,” ucap Arif.
Arif mengatakan, klaim Pemkab Tangerang telah melakukan kerjasama dengan dua perusahaan yakni PT Benteng Graha Propertindo (Benteng Tower) yang akan membangun 200 menara bersama dan PT Indonesian Tower yang akan mendirikan 40 menara bersama perlu dibuktikan.
“Sudah barang tentu untuk transparansi dan akuntabilitas, Pemkab Tangerang perlu memberikan ekspose kepada DPRD tentang pembangunan tower bersama ini,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tangerang Deden Sugandhi membenarkan, pihaknya tidak mengetahui soal proses tender tersebut. Dirinya mengatakan, pihaknya dalam hal ini hanya berkopeten melakukan analisa teknis.
”Dishub hanya melakukan itu cell planning tower tersebut,” ucapnya.
Untuk diketahui, Pemkab Tangerang tengah melakukan penataan sekitar 700 tower selular di wilayahnya. Pasalnya, pembangunan menara seluler selama ini, dianggap Pemkab Tangerang sudah mengganggu estetika yang berdampak sosial dan mengganggu kenyamanan masyarakat. (mg-dedi)
TANGERANG – Proyek menara telekomunikasi bersama (MTB) yang dilakukan Pemkab Tangerang berkerjasama dengan PT Benteng Graha Propertindo (BGP) dan PT Indonesia Tower (IT) diduga bermasalahan. Pasalnya, proyek senilai Rp 480 miliar tersebut tidak pernah dilakukan ekspose oleh Pemkab Tangerang kepada DPRD Kabupaten Tangerang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi mempertanyakan, apakah penentuan perusahaan pelaksana pembangunan tower bersama ini dilakukan melalui penunjukan langsung atau melalui lelang.
Seharusnya, kerjasama pemerintah daerah dengan pihak swasta apalagi dengan nilai yang besar selalu menyertakan DPRD dalam persetujuan bersama. “Namun kali ini tidak, bahkan ketika Kepala Dinas Perhubungan Telekomunikasi dan Informatika Deden Sugandhi ketika komisi C melakukan kunjungan kerja dan kita tanya, mengaku tidak tahu,” kata Arif.
Politisi asal Partai Keadilan Sejatera (PKS) itu mengatakan, belum pernah mendapatkan pemberitahuan mengenai proyek MTB tersebut. Tapi, tiba-tiba sudah dilakukan kerjasama bahkan sudah ada peletakan batu pertama pada 23 September 2008 di Kebon Manggis, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. DPRD menilai ada kesan terburu-buru. “Kami mempertanyakan, kapan sih lelangnya, terus dasar lelangnya apa? Itu saja,” ucap Arif.
Arif mengatakan, klaim Pemkab Tangerang telah melakukan kerjasama dengan dua perusahaan yakni PT Benteng Graha Propertindo (Benteng Tower) yang akan membangun 200 menara bersama dan PT Indonesian Tower yang akan mendirikan 40 menara bersama perlu dibuktikan.
“Sudah barang tentu untuk transparansi dan akuntabilitas, Pemkab Tangerang perlu memberikan ekspose kepada DPRD tentang pembangunan tower bersama ini,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tangerang Deden Sugandhi membenarkan, pihaknya tidak mengetahui soal proses tender tersebut. Dirinya mengatakan, pihaknya dalam hal ini hanya berkopeten melakukan analisa teknis.
”Dishub hanya melakukan itu cell planning tower tersebut,” ucapnya.
Untuk diketahui, Pemkab Tangerang tengah melakukan penataan sekitar 700 tower selular di wilayahnya. Pasalnya, pembangunan menara seluler selama ini, dianggap Pemkab Tangerang sudah mengganggu estetika yang berdampak sosial dan mengganggu kenyamanan masyarakat. (mg-dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar