Rabu, 28 Januari 2009

KEK di Banten


KS dan Bojonegara Jadi KEK

TANGERANG – Provinsi Banten sudah menetapkan kawasan industri Krakatau Steel dan Pelabuhan Bojonegara di Cilegon akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Namun, penetapan kedua wilayah tersebut masih menunggu pengesahan rancangan undang-undang (RUU) KEK di sahkan DPR RI.
Gubernur Banten Rt Atut Chosyiah mengatakan, di Provinsi Banten ada dua wilayah yang ditetapkan menjadi KEK. Kawasan Industri Krakatau Steel dan Pelabuhan Bojonegara. Tidak menutup kemungkinan, di daerah lainnya juga ditetapkan sebagai KEK.
“Beberapa waktu yang lalu, saya bersama presiden dan beberapa gubernur dari Riau, Jabar, dan Batam sudah membahas mengenai RUU KEK. Pembahasan dilakukan pasal demi pasal. Dari Provinsi Banten diusulkan dua wilayah yang akan menjadi KEK,” terang Atut usai meresmikan peremajaan mesin dan bangunan Plant 1 PT. Arwana Citramulia Jalan Raya Pasar Kemis Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, Rabu (28/1).
dijelaskan Atut, sebuah daerah tidak mudah menjadi KEK. Harus dilakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu. Kendala yang dihadapi harus diberikan solusinya.
“Nanti akan dilihat. Lingkungan, sarana dan prasarana harus diperhatikan, tidak lupa, ketersediaan air, listrik, dan gas harus lancar. Wilayah yang ingin dijadikan KEK harus melalui usulan dari kepala daerah,” paparnya.
Diharapkan, dalam waktu 3 bulan kedepan RUU KEK sudah dapat disahkan. Sehingga segera diterapkan. Dibandingkan dengan Free Trade Zone, KEK lebih menguntungkan. Dari sisi intensif dan pengelolaan kawasan lebih bagus.
Disinggung mengenai Tangerang dijadikan KEK, Atut mengaku, belum menerima usulannya dari Kabupaten dan Kota Tangerang. Tapi, KEK nampaknya sulit diwujudkan di Tangerang, pasalnya, KEK harus berada di lokasi yang cukup kosong. Sehingga mudah mmberikan minat investasi. Namun, keputusannya tergantung bupati dan walikota masing-masing.
“Tangerang cukup potensial. Jika berminat silakan saja,” kata Atut.
Kepala Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten Hudaya mengaku, banyak keuntungan yang akan didapatkan Provinsi jika ditetapkan menjadi KEK.
“Industri dan perdagangan yang berada di KEK akan mendapatkan kemudahan pelayanan dan perizinan. Pajak juga lebih rendah. Semua kebijakan yang berada di Pemda akan diserahkan kepada badan pengelola atau badan perusahaan. Sehingga lebih fokus,” kata Hudaya. (mg-dedi)

Tidak ada komentar: