Kamis, 01 Januari 2009

Bandara


5.918 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan

TANGERANG – Sebanyak 5.918 butir ekstasi, 109 gram sabu-sabu, dan 490 butir obat cina “tze huang” berhasil diamankan dari Lima kasus penyelundupan narkotika oleh Satuan Tugas Airport Interdiction (Satgas AI) Bandara Soekarno-Hatta (BSH) Tangerang menjelang tutup tahun 2008.
Kelima kasus tersebut adalah penyelundupan sabu-sabu sebanyak 59 gram tujuan Jambi dengan tersangka YS (30) pada 19 November, penyelundupan obat merek cina “tze huang” sebanyak 490 butir tujuan Tangerang dengan tersangka LX (40) warga negara Cina paad 13 November.
Selanjutnya, penyelundupan sabu-sabu sebanyak 50 gran dan ekstasi 995 butir tujuan Banjarmasin dengan tersangka MA (45) dan PT (39). Diduga kakak beradik tersebut merupakan pemain lama. Sebab, MA merupakan residivis yang baru keluar 4 bulan dari penjara akibat kasus yang sama. Sedangkan sang adik PT merupakan calon anggota legislatif (caleg) PDIP di Banjarmasin.
Penyelundupan ekstasi sebanyak 2.993 butir tujuan Makasar dengan tersangka IT (48) pada 17 Desember, dan penyelundupan ekstasi sebanyak 1.930 butir tujuan Jambi dengan tersangka JS (40) pada 20 Desember. JS merupakan seorang anggota TNI AD di Jambi.
Ketua Satgas AI BSH Rahmat Subagio mengatakan, sepanjang 2008, petugas berhasil menggagalkan 30 kasus penyelundupan narkoba dari berbagai daerah di Indonesia. Jumlah barang bukti yang berhasil diamanakan mencapai 352.000 buitr dan 35 kilogram ekstasi, sabu-sabu dan bahan adiktif lainnya.
“Untuk kasus melalui terminal internasional, berhasil digagalkan 12 kasus. 23 orang tersangka warga negara Inggris, Thailand, Taiwan, Indonesia, dan Malaysia berhasil ditangkap,” kata Kepala Bea Cukai BSH tersebut.
Kapolres Metro BSH Komisaris Besar Guntur Setyanto menyatakan, dari 42 kasus yang dilimpahkan ke Polres Bandara, sebanyak 24 kasus ditangani sendiri, 18 kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, dan sisanya diserahkan ke wilayah yang lebih pas.
“Untuk menekan penyelundupan narkoba dan bahan terlarang lainnya, pihaknya meminta bantuan pers untuk mengawal sebuah kasus penyelundupan agar bisa dijatuhi hukuman yang setimpal,” katanya. (mg-dedi)

Tidak ada komentar: