Jumat, 11 September 2009

titik kemacetan lebaran

Waspadai Titik-Titik Kemacetan

JAKARTA – Departemen Perhubungan (dephub) menghimbung kepada masyarakat untuk mewaspadai sejumlah titik-titik rawan kemacetan pada jalur mudik lebaran tahun ini. Terutama jalur yang memiliki banyak pasar tumpah dan titik pertemuan sejumlah jalur.
Dirjen Perhubungan Darat Dephub Soerojo Alimoesa mengatakan, saat ini sedang dilakukan penambahan jalur di Tol Jakarta-Cikampek di Kilometer 62. Jalur yang semula hanya ada 2 ditambah menjadi 4. Rencananya pada H-7 jalur tersebut sudah selesai diperbaiki. Pemudik harus mewaspadai kemacetan yang terjadi ketika keluar tol di Pertigaan Jomin.
“Di Jawa Tengah jumlah pasar tumpah mencapai 70 titik. Sedangkan di Jawa Barat tidak jauh berbeda. Yang paling parah biasanya Pasar Losari dan Gebang,” katanya ketika dihubungi INDOPOS, Rabu (9/9).
Menurut Soerojo, jalur-jalur yang sangat rawan kemacetan diantaranya Losari – Tanjung (Jabar/Pantura), Margasari - Bumiayu (Jateng/Pantura), Jatibarang (Jabar/Pantura), pertigaan Subang yakni Pamanukan dan Palimanan. Pemudi harus berhati-hati dalam memilih jalur. Jika tidak akan terkena kemacetan.
“Kita akan memasang puluhan rambu-rambu dan lampu penerangan jalan umum (PJU). Sehingga pemudik dapat memilih jalur dengan benar,” kata Soerojo.
Untuk memantau kemacetan, lanjut Soerojo, Dephub akan memasang 22 Closed Circuit Television (CCTV) dibeberapa titik rawan. Selain itu, juga dipasang semacam monitor yang menampilkan informasi jalur-jalur yang mengalami kemacetan.
“Seperti petunjuk yang ada di jalan tol. Dengan begitu, pemudik bisa memilih jalur alternatifnya dengan cepat,” terangnya.
Seorojo menegaskan, Dephub juga akan mengawasi bus-bus yang masih menggunakan ban vulkanisir (ban bekas yang diperbaiki) untuk ban depan. Kepala terminal berhak tidak memberangkatkan bus yang masih menggunakannya. Pengawasan terhadap bus dilakukan di terminal pemberangkatan dan pool bus.
“Jika ditemukan bus yang melanggar akan dikenakan sanksi mulai dari pemberian surat peringatan hingga pembekuan ijin usaha,” katanya. (cdl)

Tidak ada komentar: