Jumat, 11 September 2009

mudik 2009

Jumlah Pemudik Naik 6,11 Persen

JAKARTA – Departemen Perhubungan (Dephub) memperkirakan jumlah pemudik tahun ini mengalami kenaikan sebesar 6,11 persen dari tahun sebelumnya. Jika pada 2008 jumlah pemudik mencapai 15.312.843 orang, maka pada tahun ini bertambah menjadi 16.248.893 orang. Jumlah tersebut merupakan masyarakat yang mudik melalui jalur angkutan umum, kendaraan pribadi, kereta api, pesawat terbang, kapal laut, dan kapal penyeberangan.
Dirjen Perhubungan Darat Soerojo Alimoesa mengatakan, arus pucak mudik melalui jalur jalan terjadi pada H-3 dengan jumlah pemudik 880.289 orang. Jalur kereta api terjadi pada H-4 dengan jumlah pemudik 193.130 orang. Jalur penyeberangan H-3 dengan jumlah pemudik 346.648 orang, jalur laut H-5, pemudik sebanyak 79.538 orang, dan jalur udara H-3 sebanyak 118.809 orang.
“Pada H-10 seluruh jalan sudah selesai diperbaiki. Baik itu yang melalui lintas utara jawa (pantura), lintas tengah dan selatan jawa, lintas timur, tengah maupun barat sumatera. Seluruh jalan dan jembatan sudah selesai dan siap untuk digunakan,” ungkapnya ketika dihubungi INDOPOS, kemarin.
Dikatakannya, jumlah pemudik yang melalui jalur darat tahun ini dipastikan meningkat. Untuk pengguna sepeda motor, akan bertambah 48 ribu motor dari 2,2 juta sepeda motor menjadi 2,68 juta sepeda motor. Kalau dianalogikan satu sepeda motor digunakan dua orang, maka jumlahnya sudah mencapai 5 juta orang lebih.
Sedangkan warga yang menggunakan mobil pribadi, kata Soerojo, juga meningkat 7 persen. Jumlah pengguna mobil pribadi tahun lalu sebanyak 1,3 juta mobil. Sedangkan tahun ini mencapai 1,4 juta.
“Ini yang menggunakan motor dan mobil. Diharapkan nantinya tidak ada masalah dalam pengaturan,” pintanya.
Untuk angkutan umum, lanjut Soerojo, khususnya angkutan darat yang menggunakan jalan umum mencapai 6.592.146 orang. Untuk mengangkut penumpang, sudah disediakan 34.358 uni bus kelas eksekutif dan ekonomi.
“Tiket-tiket bus favorit biasanya sudah habis dalam beberapa jam saja. Tetapi bus yang biasa banyak yang masih mangkal di terminal. Baik bus ekonomi maupun eksekutif,” terangnya.
Mengenai harga tiket bus yang sering melonjak jelang mudik, kata Soerojo, pemerintah sudah menetapkan tarif batas atas sebesar 30 persen dan tarif batas bawah 20 persen. Pengawasan penjualan tiket dilakukan di terminal maupun luar terminal. Penumpang yang merasa dirugikan harus melaporkan ke petugas.
“Naik bus tanggal berapa, POnya apa. Nanti kita akan tindak lanjuti. Saya jamin pasti ditindak. PO yang ketahuan melanggar akan diberikan sanksi muali dari surat peringatan tertulis, pelarangan memperbesar usaha, hingga pencabutan ijin,” papar Soerojo.
Sedangkan kapasitas yang disiapkan untuk warga yang mau mudik melalui jalur kereta api mencapai 3,71 juta. Sedangkan tahun lalu hanya 3,67 juta. Hingga kini, belum ada kereta tambahan yang disiapkan. Dengan kapasitas yang tersedia masih lebih.
“Infonya masih cukup. Antisipasi yang penting kedatangan dan keberangkatan sesuai jadwal. Sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang,” urainya. (cdl)

Tidak ada komentar: