Jumat, 06 Maret 2009

Demo PT Fiberindo Inti Prima


Buruh Pabrik Benang Kepung Disnakertrans

TANGERANG – Ratusan Buruh PT Fiberindo Inti Prima yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jalan Raya Serang KM 12 Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang melakukan demo di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Senin (2/3). Kedatangan ratusan buruh pabrik benang tersebut untuk meminta kepada Disnakertrans agar memediasi negosiasi antara buruh dengan pihak perusahaan terkait tidak dibayarkannya secara penuh gaji mereka sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang 2009 sebesar Rp 1.055.000.
Sejak awal 2009, para buruh pabrik salah satu unit dari Panasio Grup tersebuthanya menerima upah sebesar 1.010.850 per bulan. Ada kekurangan pembayaran sekitar 40 ribu. Sebelumnya, Jumat (27/2) buruh juga melakukan demo di pabrik.
Wakil Sekretaris DPC SPSI Kabupaten Tangerang Arsadi mengatakan, perusahaan tetap tidak mau membayarkan selisih upah sebesar Rp 101.150 dari kenaikan upah 2008 ke 2009. perusahaan hanya mampu membayar kenaikan upah sebesar Rp 57 ribu.
“Kami ingin mengadukan pelanggaran normatif PT Fiberindo Inti Prima ke Disnakertrans. Kami ingin menekan agar Disnakertrans meminta kepada perusahaan agar membayar upah sesuai UMK,” kata Arsadi kepada Banten Raya Post.
Dikatakan Arsadi, penangguhan gaji yang diajukan perusahaan tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, tidak ada laporan dari auditor independen mengenai kondisi perusahaan. Selain itu, laporan produksi barang selama 2 tahun terakhir juga tidak diberikan.
“Ada disharmonisasi. Perusahaan tidak memberikan pilihan lain kepada buruh. Alasan penangguhan yang diajukan juga tidak jelas. Syarat penangguhan belum dapat menjadi acuan,” terangnya.
Menurut Arsadi, pihak perusahaan sepertinya sengaja untuk tidak membayar upah buruh sesuai UMK 2009 yang sudah ditetapkan gubernur banten. Pasalnya, perusahaan disinyalir kembali menerima buruh kontrak baru. Selain itu, produksi normal selalu melebihi.
Dialog yang dilakukan antara burh dengan pihak perusahaan yang diwakili Deputi Manajer Support PT Fiberindo Inti Prima Suprapto Sasmita juga mandek. Pihak perusahaan tetap tidak mau memenuhi keinginan buruh. Namun, Suprapto enggan memberikan komentar kepada wartawan.
Kabid Hubungan Industri dan Kesejahteraan Pekerja Disnaketrans Kabupaten Tangerang Monang Panjaitan mengaku, pihaknya hanya mampu melakukan mediasi. Persoalan mengenai penangguhan upah berada di tangan Disnaker Provinsi Banten.
“Pihak perusahaan sudah mengajukan penangguhan upah sejak Desember 2008 lalu. Surat tersebut suah diajukan ke Disnaker provinsi,” kilah Monang. (mg-dedi)

5 komentar:

Bang Damien Menulis mengatakan...

Lanjutkan terus perjuangan kalian,saya sebagai mantan karyawan PT. FIP dgn no peneng 2717,ikut merasakan penderitaan kalian.Jangan pernah berhenti menyuarakan aspirasi kalian,itu adalah hak karyawan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.MERDEKA!

Unknown mengatakan...

Tau ga knapa gw kluar dr FIP,krn FIP ga merhatiin karyawannya,buktinya skrg demo,ini bukti kekesalan karyawan dah mencapai puncaknya,coba deh dipikir cuma krn 50rb mereka demo.Ini cma slh satu alasan dr beberapa kekesalan yg mrk pendam,maju trus saudaraku!

fironrintono mengatakan...

Saya mantan karyawan PT.FIP. saya kerja selama 6 thn. selama kerja di sana saya merasa seperti kerja rodi. semakin kita bisa mencapai target maka target akan di tambah terus. Jam dofing semakin dikurangi.FIP berusaha mengurangi pengeluaran dengan cara menyiksa karyawan. semua itu di otaki oleh pak yayat telek, orang yang paling menjengkelkan, bener-bener asu.u.uu.u. Jadi teruskan perjuangan kalian.Memang FIP pantas di demo. Salam buat karyawan FIP dan SPSInya (My best frien YUNAN & HARIANSYAH)

Unknown mengatakan...

Kami akan selalu mengupdate berita anda yang berhubungan dengan berita pekerja di wilayah Kabupaten Tangerang, terima kasih atas liputan anda.. salam serikat pekerja...

Biro Lembaga Komunikasi dan Informasi DPC KSPSI Kab.Tangerang - Citra Raya

Unknown mengatakan...

terima kasih atas liputan berita anda, kami akan selalu mengupdate berita anda yang berhubungan dengan pekerja di wilayah kerja kami...

Biro Lembaga Komunikasi dan Informasi DPC.KSPSI Kab.Tangerang - Citra Raya