Mabuk, Siswa SMA Ditangkap
KOTA TANGSEL – Niat hati ingin menghadiri resepsi keluarganya di Pamulang, namun Apriansyah (17) dan Yogi Saputra (16) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dua orang pelajar salah satu SMA di Ciputat tersebut ditangkap polisi karena mabuk dan menabrak sebuah minibus di Jalan Siliwangi Kelurahan Pamulang Timur Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (4/3) pagi.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut bermula saat Apriansyah dan Yogi yang mengendarai mobil sedan Toyota Corolla nomor polisi B 8936 YL. Ketika sampai di Pamulang, mobil keduanya melaju dengan kencang. Ketika berusaha untuk menyalip kendaraan di depannya, ternyata dari arah depan muncul sebuah minibus PO Pusaka bernomor B 7300 CO. karena celah yang sempit, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Beruntung kedua pelajar yang berada dimobil itu tidak luka parah. Hanya mengalami memar dan luka ringan di dahi.
"Dari jauh sudah liat mobil itu ugal-ugalan. Saya saja sudah khawatir bakal terjadi tabrakan. Ternyata benar,” jelas saksi mata Sukirman.
Mobil sedan itu, sambung dia sempat berhenti sebentar. Tapi tak lama kemudian melaju cepat. Tanpa disadari dari arah berlawanan terdapat minibus. Karena badan jalan cukup sempit, sedan itu pun tak mampu menghindari.
“Bus itu sempat banting setir ke kiri. Jadi tidak langsung adu kambing,” terangnya.
Setelah diperiksa polisi, kedua pelajar itu kedapatan membawa empat butir obat terlarang. Barang haram itu ditemukan polisi dari saku celana Apriansya. Bahkan satu ablet sempat dikonsumsi Apriansyah sebelum mengemudikan mobil. Saat diperiksa di Polsek Pamulang, Apriansyah sempat mengaku diberikan obat yang berefek tenang. Obat tersebut didapat dari temannya. Jenisnya tidak berbeda dengan obat yang dibawanya.
Namun, Apriansyah tak mengetahui persis kalau obat tersebut termasuk dalam jenis psikotropika. “Saya tidak tahu. Hanya disuruh makan saja. Katanya bikin enak. Jadi saya coba,” ucapnya.
Kini kedua pelajar yang masih duduk di kelas II SMA Ciputat itu harus meringkuk di sel Polsek Pamulang. Mobil dan obat terlarang langsung disita petugas sebagai barang bukti.
Wakapolsek Pamulang AKP Tatang Syarif menegaskan, kasus tersebut masih diselidiki. Obat yang dibawa pun tengah diperiksa di laboratorium. Untuk memastikan jenis obatnya. Tapi kedua pelajar belum dapat disebut sebagai pengguna atau pun pengedar. (mg-dedi)
KOTA TANGSEL – Niat hati ingin menghadiri resepsi keluarganya di Pamulang, namun Apriansyah (17) dan Yogi Saputra (16) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dua orang pelajar salah satu SMA di Ciputat tersebut ditangkap polisi karena mabuk dan menabrak sebuah minibus di Jalan Siliwangi Kelurahan Pamulang Timur Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (4/3) pagi.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut bermula saat Apriansyah dan Yogi yang mengendarai mobil sedan Toyota Corolla nomor polisi B 8936 YL. Ketika sampai di Pamulang, mobil keduanya melaju dengan kencang. Ketika berusaha untuk menyalip kendaraan di depannya, ternyata dari arah depan muncul sebuah minibus PO Pusaka bernomor B 7300 CO. karena celah yang sempit, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Beruntung kedua pelajar yang berada dimobil itu tidak luka parah. Hanya mengalami memar dan luka ringan di dahi.
"Dari jauh sudah liat mobil itu ugal-ugalan. Saya saja sudah khawatir bakal terjadi tabrakan. Ternyata benar,” jelas saksi mata Sukirman.
Mobil sedan itu, sambung dia sempat berhenti sebentar. Tapi tak lama kemudian melaju cepat. Tanpa disadari dari arah berlawanan terdapat minibus. Karena badan jalan cukup sempit, sedan itu pun tak mampu menghindari.
“Bus itu sempat banting setir ke kiri. Jadi tidak langsung adu kambing,” terangnya.
Setelah diperiksa polisi, kedua pelajar itu kedapatan membawa empat butir obat terlarang. Barang haram itu ditemukan polisi dari saku celana Apriansya. Bahkan satu ablet sempat dikonsumsi Apriansyah sebelum mengemudikan mobil. Saat diperiksa di Polsek Pamulang, Apriansyah sempat mengaku diberikan obat yang berefek tenang. Obat tersebut didapat dari temannya. Jenisnya tidak berbeda dengan obat yang dibawanya.
Namun, Apriansyah tak mengetahui persis kalau obat tersebut termasuk dalam jenis psikotropika. “Saya tidak tahu. Hanya disuruh makan saja. Katanya bikin enak. Jadi saya coba,” ucapnya.
Kini kedua pelajar yang masih duduk di kelas II SMA Ciputat itu harus meringkuk di sel Polsek Pamulang. Mobil dan obat terlarang langsung disita petugas sebagai barang bukti.
Wakapolsek Pamulang AKP Tatang Syarif menegaskan, kasus tersebut masih diselidiki. Obat yang dibawa pun tengah diperiksa di laboratorium. Untuk memastikan jenis obatnya. Tapi kedua pelajar belum dapat disebut sebagai pengguna atau pun pengedar. (mg-dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar