Jumat, 06 Maret 2009

TPS Rawan Kriminal


250 TPS Rawan Tindakan Kriminal

TANGERANG – Sebanyak 250 tempat pemungutan suara (TPS) dari 5.781 TPS yang ada di Kabupaten Tangerang rawan akan tindakan kriminalitas. Penyebabnya adalah letak TPS yang jauh dari pemukiman dan banyaknya pemilih yang berada di TPS tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kabupaten Kombes Agus Andrianto mengatakan, pihaknya sudah menerapkan pola 2 5 10 untuk mengamankan setiap TPS. Artinya, Dua orang polisi melakukan patroli keliling di 5 TPS. Sedangkan untuk TPS yang rawan tindakan kriminal, pihaknya lebih memperketat penjagaan.
“1 TPS dijaga 2 polisi. Sedangkan polisi yang melakukan patroli di wilayah TPS yang rawan hanya dua TPS sekali. Selain itu juga ditempatkan 5 orang anggota linmas,” kata Agus usai gelar satuan fungsi dalam rangka pengamanan pemilu 2009 di lapangan PWS Tigaraksa, Rabu (4/3) sore.
Dikatakan Agus, pihaknya sudah akan mensiagakan 2.500 orang personil untuk mengamankan pelaksanaan pemilu. Jumlah tersebut berasal dari 1.400 personil dari Polda Metro Jaya, 3 kompi dari Brimob, sedangkan sisanya dari Polres.
“Polres juga memberikan 300 kotak pengaduan kepada polsek. Kotak ini dapat digunakan untuk melapokan jika ada tindakan kriminalitas di sebuah tempat. Warga tinggal memasukan laporan tersebut kedalam kotak. Jumlah yang diberikan kepada setiap polsek berbeda. Tergantung jumlah yang dimintanya,” beber Agus.
Agus berharap, kerjasama yang sinergis dari semua pihak untuk mengamankan pemilu 2009. sebab, masalah keamanan tidak hanya menjadi urusan polisi semata.
“Pengamanan buan tugas yang mudah. Fungsi preventif dan persuasif akan ditingkatkan. Pengelolaan, mencegah niat jahat yang dapat menghambat dn mengganggu pemilu,” Agus menambahkan. (mg-Dedi)

Tidak ada komentar: