3.837 Orang Buruh DI PHK
TANGERANG – Sebanyak 3.837 orang buruh yang bekerja di berbagai perusahaan di Kabupaten Tangerang selama kurun waktu Januari-Februari 2009 di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaannya.
Pada Januari, 2.221 orang terkena PHK massal. Mereka berasal dari 4 perusahaan, yaitu PT Prima Inreksa 1.102 orang, PT EDS Manifakturing 1.509 orang, PT Putera Banguna Cipta Mandiri 74 orang, dan PT Sanken 26 orang.
Untuk buruh yang dirumahkan selama Januari mencapai 2.481 orang. Mereka berasal dari dua perusahaan, yaitu PT Prima Inreksa 2.260 orang dan PT EDS Manifakturing 221 orang.
Sedangkan pada Februari ini, buruh yang di PHK sebanyak 1.626 orang yang berasal dari dua perusahaan, yaitu PT Sando Prima Jaya Produksi Furniture 26 orang dan PT Prima Inreksa 1.600 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang Hasdanil mengatakan, PHK dan perumahan yang dilakukan perusahaan terhadap buruh sebagian besar disebabkan ketidakadaan order pesanan dari luar negeri. Sehingga buruh tidak dapat bekerja kembali.
“Kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang pada Januari, unjuk rasa sebanyak 5 perusahaan. Buruh yang melakukan demo sebanyak 2.924 orang. Jam kerja yang hilang 140.352 jam. Sedangkan Februari, demo sebanyak 4 perusahaan yang melibatkan 354 buruh. Jam kerja yang hilang 6.372 jam,” kata Hasdanil ketika dihubungi Banten Raya Post, Rabu (4/3).
menurut Hasdanil, Disnakertrans berharap, buruh yang dirumahkan dapat dipekerjakan kembali oleh pihak perusahaan jika mendapatkan order kembali. Sedangkan, bagi buruh yang di PHK diharapkan memanfaatkan peluang kerja di luar negeri misalnya Arab dan Hongkong.
“Disnakertrans akan memfasilitasi bagi buruh yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut. Mereka akan bekerja disektor informal. Mereka sudah mempunyai kelahlian,” bebernya.
Namun, jika mereka tidak mau memanfaatkanya, Disnakertrans menyarankan agar mereka memanfaatkan sektor informal. Seperti membuat wirausaha baru. Disnkertrans mempunyai program Wirusaha Baru (WUB).
“Mereka akan diberikan pelatihan dan melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk modal dan pengembangan usaha,” ujarnya. (mg-dedi)
TANGERANG – Sebanyak 3.837 orang buruh yang bekerja di berbagai perusahaan di Kabupaten Tangerang selama kurun waktu Januari-Februari 2009 di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaannya.
Pada Januari, 2.221 orang terkena PHK massal. Mereka berasal dari 4 perusahaan, yaitu PT Prima Inreksa 1.102 orang, PT EDS Manifakturing 1.509 orang, PT Putera Banguna Cipta Mandiri 74 orang, dan PT Sanken 26 orang.
Untuk buruh yang dirumahkan selama Januari mencapai 2.481 orang. Mereka berasal dari dua perusahaan, yaitu PT Prima Inreksa 2.260 orang dan PT EDS Manifakturing 221 orang.
Sedangkan pada Februari ini, buruh yang di PHK sebanyak 1.626 orang yang berasal dari dua perusahaan, yaitu PT Sando Prima Jaya Produksi Furniture 26 orang dan PT Prima Inreksa 1.600 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang Hasdanil mengatakan, PHK dan perumahan yang dilakukan perusahaan terhadap buruh sebagian besar disebabkan ketidakadaan order pesanan dari luar negeri. Sehingga buruh tidak dapat bekerja kembali.
“Kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang pada Januari, unjuk rasa sebanyak 5 perusahaan. Buruh yang melakukan demo sebanyak 2.924 orang. Jam kerja yang hilang 140.352 jam. Sedangkan Februari, demo sebanyak 4 perusahaan yang melibatkan 354 buruh. Jam kerja yang hilang 6.372 jam,” kata Hasdanil ketika dihubungi Banten Raya Post, Rabu (4/3).
menurut Hasdanil, Disnakertrans berharap, buruh yang dirumahkan dapat dipekerjakan kembali oleh pihak perusahaan jika mendapatkan order kembali. Sedangkan, bagi buruh yang di PHK diharapkan memanfaatkan peluang kerja di luar negeri misalnya Arab dan Hongkong.
“Disnakertrans akan memfasilitasi bagi buruh yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut. Mereka akan bekerja disektor informal. Mereka sudah mempunyai kelahlian,” bebernya.
Namun, jika mereka tidak mau memanfaatkanya, Disnakertrans menyarankan agar mereka memanfaatkan sektor informal. Seperti membuat wirausaha baru. Disnkertrans mempunyai program Wirusaha Baru (WUB).
“Mereka akan diberikan pelatihan dan melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk modal dan pengembangan usaha,” ujarnya. (mg-dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar