Warga Tuntut Pengembang Bangun Masjid
KOTA TANGSEL – Puluhan warga Serpong Park yang tergabung dalam Keluarga Muslim Serpong Park (KMSP) Kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi kantor Cowell Technical Departemen selaku pengembang perumahan tersebut, Selasa (3/3) pagi. Kedatangan warga ini untuk menagih janji pengembang yang akan membangun sebuah masjid di perumahan tersebut.
Ketua KMSP Slamet Achmadi mengatakan, warga sudah sering meminta kepada pengembang agar membangun sebuah sarana ibadah sejak 3 tahun lalu. Bahkan, warga sudah 8 kali mengirimkan surat pengajuan pembangunan masjid kepada pengembang.
“Sejak dulu pengembang hanya janji-janji terus dan tidak pernah ditepati. Warga hanya minta kepastian kapan akan dibangun masjid,” terangnya.
Dikatakan Slamet, warga hanya meminta lahan untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) seluas 750 meter persegi. Lahan tersebut untuk dibangun masjid. Apalagi lahan itu memang sudah masuk dalam rencana pembangunan masjid. Namum belum juga dilakukan pengembang.
Padahal, tambah dia sejak awal para pembeli rumah di Serpong Park ini telah dijanjikan adanya fasilitas masjid. Itu berarti sudah masuk dalam master plan pengembang. Maka tidak perlu lagi menunda-nunda. Apalagi jumlah penghuninya terus bertambah.
"Kita sudah kasih tenggat waktu hingga 17 Maret nanti. Jika tidak kita akan membongkar tembok dan membangun masjid sendiri," ancam Slamet.
Sementara itu, Staff Perijinan Cowell Technical Departemen Rully Ermawan mengaku, pihaknya akan menyetujui tuntutan warga. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu mengurus perijinan pembangunan masjid.
"Kita bukannya tidak menyediakan lahan fasos fasum untuk pembangunan tempat ibadah. Namun saat itu ada beberapa warga yang menolak letak lahan fasos fasum yang akan dibangun masjid," kata Rully. (mg-dedi)
KOTA TANGSEL – Puluhan warga Serpong Park yang tergabung dalam Keluarga Muslim Serpong Park (KMSP) Kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi kantor Cowell Technical Departemen selaku pengembang perumahan tersebut, Selasa (3/3) pagi. Kedatangan warga ini untuk menagih janji pengembang yang akan membangun sebuah masjid di perumahan tersebut.
Ketua KMSP Slamet Achmadi mengatakan, warga sudah sering meminta kepada pengembang agar membangun sebuah sarana ibadah sejak 3 tahun lalu. Bahkan, warga sudah 8 kali mengirimkan surat pengajuan pembangunan masjid kepada pengembang.
“Sejak dulu pengembang hanya janji-janji terus dan tidak pernah ditepati. Warga hanya minta kepastian kapan akan dibangun masjid,” terangnya.
Dikatakan Slamet, warga hanya meminta lahan untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) seluas 750 meter persegi. Lahan tersebut untuk dibangun masjid. Apalagi lahan itu memang sudah masuk dalam rencana pembangunan masjid. Namum belum juga dilakukan pengembang.
Padahal, tambah dia sejak awal para pembeli rumah di Serpong Park ini telah dijanjikan adanya fasilitas masjid. Itu berarti sudah masuk dalam master plan pengembang. Maka tidak perlu lagi menunda-nunda. Apalagi jumlah penghuninya terus bertambah.
"Kita sudah kasih tenggat waktu hingga 17 Maret nanti. Jika tidak kita akan membongkar tembok dan membangun masjid sendiri," ancam Slamet.
Sementara itu, Staff Perijinan Cowell Technical Departemen Rully Ermawan mengaku, pihaknya akan menyetujui tuntutan warga. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu mengurus perijinan pembangunan masjid.
"Kita bukannya tidak menyediakan lahan fasos fasum untuk pembangunan tempat ibadah. Namun saat itu ada beberapa warga yang menolak letak lahan fasos fasum yang akan dibangun masjid," kata Rully. (mg-dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar