Jumat, 06 Maret 2009

Tangerang Status Merah


Kabupaten Tangerang Masuk Status MerahRata Penuh
TANGERANG – Angka kejahatan yang terjadi di Kabupaten Tangerang selama tergolong sangat tinggi. Selama kurun waktu beberapa pekan belakangan sudah terjadi 102 kasus kriminalitas. Hal ini menyebabkan, Kabupaten Tangerang masuk dalam status merah angka kriminalitas.
Kapolres Metro Tangerang Kabupaten Kombes Agus Andrianto mengatakan, dalam satu minggu ini, Kabupaten Tangerang masuk dalam zona merah. 102 kasus terjadi di seluruh kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kabupaten.
“Dua minggu lalu, kita masuk zona kuning. Minggu lalu masuk zona hijau. Tapi sekarang kita berada di status merah. Kalau kasus melebihi 100 makan masuk zona merah. Kalu kurang masuk status kuning,” kata Agus usai melakukan gelar kasus di Mapolres Metro Tangerang Kabupaten di Tigaraksa, Rabu (4/3).
Dikatakan Agus, kasus yang paling banyak terjadi adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Kebanyakan dua kasus tersebut terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan. Sasaran pelakunya adalah pemukiman warga dan pusat pertokoan retail.
“Namun, tren sekarang mulai terjadi perubahan tempat. Awalnya selatan pindah ke daerah pinggiran seperti utara dan barat. Sebagai besar tindakan kriminalitas disebabkan pemilik yang tidak hati-hati serta begitu mudah mendapatkan kredit kendaraan,” beber Agus.
Menurutnya, dari 70 jenis kasus yang terjadi, hampir semuanya dalah curanmor dan curas. Kalau keduanya bisa ditekan, maka separuh kasus yang terjadi akan ditekan juga. Polisi akan terus melakukan evaluasi penindakan yang dilakukan setiap menangani kasus. Pasalnya, hal serupa juga dilakukan pelaku kriminalitas.
“Kriminalitas sangat dinamis. Polisi harus terus melakukan pengembangan dan evaluasi,” terangnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kabupaten Kompol Rusdi Raumin mengatakan, total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 10 orang. Barang bukti yang dikumpulkan berupa 165 kilogram ganja siap edar, 100 butir ekstasi, 12 gram sabu-sabu, dan heroin 3,5 gram.
“Faktor yang menyebakan meningkatnya peredaran narkoba dan psikotropika karena kebanyakan barang didatangkan dari luar Tangerang. Ganja kebanyakan datang dari Aceh,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berhasil membongkar pengedar ganja di dalam Lapas Pemuda. Pelakunya masih satu keluarga mulaid ari bapak, ibu, anak dan pacar anaknya. Barang-bukti yang diamankan sebanyak 26 kilogram ganja.
“Bapaknya memesan dari dalam lapas. Yang mengantarkan anak maupun isterinya. Seluruh pelaku sudah diamankan, kecuali isterinya yang masih buron,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Kabupaten AKP Dewa Wijaya mengatakan, jumlah tersangka kejahatan jalan yang berhasil diamankan sebanyak 57 orang. Mereka semua ditangkap mulai 20 Februari hingga 4 Meret.
“Polisi akan terus melakukan penindakan. Di tingkat polsek dibentuk tim penanganan yang dipimpin kanit reskrim. Sedangkan ditingkat polres dibentuk tim khusus,” kata mantan kapolsek serpong tersebut. (mg-dedi)

Tidak ada komentar: