Kamis, 07 Oktober 2010

Polri-Kemenakertrans Fokuskan Penanganan TKI

Polri-Kemenakertrans Fokuskan Penanganan TKI
* Dimulai dengan Pembenahan Bandara Soeta

JAKARTA – Polri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sepakat untuk memfokuskan pada penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI). Kesepakatan ini tertuang dalam penandatangan MoU yang dilakukan kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Muhaimin Iskadnar di kantor Kemenakertrans, Jakarta, kemarin (7/10).
“Jadi kita melanjutkan apa yang sudah berlangsung. Tapi kita fokus ke beberapa isu yang penting. Tahap awal kita fokus ke TKI. Kedua, ke pola hubungan industrial konflik antara pengusaha dan pekerja. Ketiga, transmigrasi,” ungkap Muhaimin Iskandar usai penandatangan.
Yang terpenting, lanjutnya, mendidik penyelidik pegawai negeri sipil (PPNS) sebagai pengawas tenaga kerja. Sekarang ini, jumlah PPNS baru mencapai 10 ribu. Tapi, akan ada tambahan 1.500 orang lagi.
“Dimulai dari pembenahan kepulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta). Ada surat dari Duta Besar Indonesia di Malaysia. Surat itu yang akan diupayakan supaya kepulangan TKI bisa aman dan nyaman. Tidak ada lagi pemerasan. Sebetulnya hal itu sudah dilakukan. Tapi dengan kesepakatan ini lebih praktis, taktis, dan strategis,” kata mantan Wakil Ketua DPR tersebut.
Setelah dilakukan penandatangan kesepakatan ini, lanjutnya, akan dibentuk tim kerja yang berasal dari Polri dan kemenakertrans. Sejak awal perekrutan TKI, pembekalan, embarkasi, penempatan, dan pemulangan menjadi siklus yang perlu perhatian.
“Diawal embarkasi di Soeta. Perhatian awal ini yang menjadi pintu masuk untuk analisi dan menyelesaikan persoalan perekrutan TKI,” pungkasnya.
Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengaku, menyambut baik kesepahaman yang dilakukan. Sebenarnya penandatangan ini sudah beberapa kali mudur karena kesibukan masing-masing pejabat.
“Kita sadari fenomen yang dihadapi dari aspek sosial bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Saling berhubungan satu sama lain. Aspek nasional, regional, dan global. Satu sama lain ada kepentingannya. Masalah ketenagakerjaan ada masalah di dalam dan luar negri. Aspek sosial, politis dan kemanaman,” kata Kapolri yang akan pensiun 31 Oktober ini.
Bambang Hendarso berharap, kesepakatan yang sudah dibuat segera ditindaklanjuti dengan standar operasional prosedur (SOP) dan sosialisasi. Terakhir, impelmentasi secara mendasar. “Sehingga tidak ada ranah kementeria yang diambil kepolisia. Begitu juga ranah kepolisian tidak diambil kementerian. Yang penting harmonisasi dan singkronisasi. Saling membatu dan menghormati,” harapnya. (cdl)

Tidak ada komentar: