FMMC Segel Masjid Ahmadiyah di Sarua
TANGERANG – Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Muslim Ciputat (FMMC) menyegel Masjid Baitul Qayyum milik Jemaat Ahmadiyah yang berada di Jalan Raya Bukit Indah No: 23 Kelurahan Sarua Kecamatan Ciputat, Selasa (19/8).
Penyegelan ini dilakukan karena warga sangat resah dengan berbagai aktivitas yang masih dilakukan Jemaat Ahmadiyah. Padahal mereka sudah dilarang untuk melakukan aktivitas sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Ratusan warga yang memulai aksinya sekitar pukul 09.00 WIB langsung membentangkan spanduk yang berisi penolakan dan kecaman kepada anggota ahmadiyah sarua. Sempat terjadi dialog yang cukup alot antara massa dengan Kapolsek Ciputat AKP Ngisa Asngari. Kapolsek tetap melarang massa untuk memasang spanduk di pagar masjid. Sedangkan massa tetap ingin memasang spanduk tersebut.
Dialog ini baru berakhir ketika Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Chaerul Anwar datang ke lokasi. Kapolres akhirnya mengijinkan massa untuk memasang spanduk.
Akirnya massa memasang spanduk yang bertuliskan ‘tempat dan bangunan ini disegel dan ditutup dari segala kegiatan dan aktivitas karena meresahkan aqidah umat islam’.
Koordinator aksi, Jayadih Muchtar mengatakan warga Sarua tidak pernah menyetujui keberadaan jemaat ahmadiyah di Sarua.
“Masjid ini akan terus dipantau. Untuk sementara segala aktivitas mereka dibekukan. Kami akan memberikan peringatan keras kepada ahmadiayah jika masih beraktivitas,” katanya disela-sela aksi.
Tokoh masyarakat setempat, Subhan Basyuni mengatakan, keberadaan masjid ahmadiyah di Sarua tidak pernah direstui warga. Bahkan, awalnya masjid yang dibangun ini bukan sebagai tempat ibadah, melainkan sebagai rumah singgah. Tapi dialihfungsikan menjadi masjid.
“Tempat publik harusnya bermanfaat. Tapi masjid ini tidak pernah bermanfaat kepada mastarakat sekitar. Buat apa masjid ini didukung,” tegasnya.
Bahkan camat ciputat juga sempat Chaerul Saleh berorasi. Camat meminta seluruh elemen masyarakat bersikap tenang. Tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat menodai citra Islam. Sekaligus mengedepankan dialog yang lebih sehat.
”Memang upaya pembinaan telah kita lakukan bagi jama’ah Ahmadiyah. Itu sesuai instruksi surat keputusan pemerintah tentang pembekuan organisasi Ahmadiyah,” tegas Chaerul di lokasi penyegelan sekretariat.
Aksi protes umat Islam Ciputat ini mendapat pengawalan aparat kepolisian sektor Ciputat. Dengan mengerahkan sedikitnya 50 personil di lokasi. Para anggota polisi tersebut menghalangi massa yang hendak memaksa masuk ke sekretariat Ahmadiyah.
Sayangnya tidak ada jama’ah Ahmadiyah di sekretariat tersebut. Hanya beberapa pekerja bangunan yang terpaksa menghentikan kegiatannya setelah kedatangan massa Islam Ciputat. Hingga kemarin sore belum ada pengurus Ahmadiyah yang dapat dimintai keterangannya. (mg-dedi)
TANGERANG – Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Muslim Ciputat (FMMC) menyegel Masjid Baitul Qayyum milik Jemaat Ahmadiyah yang berada di Jalan Raya Bukit Indah No: 23 Kelurahan Sarua Kecamatan Ciputat, Selasa (19/8).
Penyegelan ini dilakukan karena warga sangat resah dengan berbagai aktivitas yang masih dilakukan Jemaat Ahmadiyah. Padahal mereka sudah dilarang untuk melakukan aktivitas sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Ratusan warga yang memulai aksinya sekitar pukul 09.00 WIB langsung membentangkan spanduk yang berisi penolakan dan kecaman kepada anggota ahmadiyah sarua. Sempat terjadi dialog yang cukup alot antara massa dengan Kapolsek Ciputat AKP Ngisa Asngari. Kapolsek tetap melarang massa untuk memasang spanduk di pagar masjid. Sedangkan massa tetap ingin memasang spanduk tersebut.
Dialog ini baru berakhir ketika Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Chaerul Anwar datang ke lokasi. Kapolres akhirnya mengijinkan massa untuk memasang spanduk.
Akirnya massa memasang spanduk yang bertuliskan ‘tempat dan bangunan ini disegel dan ditutup dari segala kegiatan dan aktivitas karena meresahkan aqidah umat islam’.
Koordinator aksi, Jayadih Muchtar mengatakan warga Sarua tidak pernah menyetujui keberadaan jemaat ahmadiyah di Sarua.
“Masjid ini akan terus dipantau. Untuk sementara segala aktivitas mereka dibekukan. Kami akan memberikan peringatan keras kepada ahmadiayah jika masih beraktivitas,” katanya disela-sela aksi.
Tokoh masyarakat setempat, Subhan Basyuni mengatakan, keberadaan masjid ahmadiyah di Sarua tidak pernah direstui warga. Bahkan, awalnya masjid yang dibangun ini bukan sebagai tempat ibadah, melainkan sebagai rumah singgah. Tapi dialihfungsikan menjadi masjid.
“Tempat publik harusnya bermanfaat. Tapi masjid ini tidak pernah bermanfaat kepada mastarakat sekitar. Buat apa masjid ini didukung,” tegasnya.
Bahkan camat ciputat juga sempat Chaerul Saleh berorasi. Camat meminta seluruh elemen masyarakat bersikap tenang. Tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat menodai citra Islam. Sekaligus mengedepankan dialog yang lebih sehat.
”Memang upaya pembinaan telah kita lakukan bagi jama’ah Ahmadiyah. Itu sesuai instruksi surat keputusan pemerintah tentang pembekuan organisasi Ahmadiyah,” tegas Chaerul di lokasi penyegelan sekretariat.
Aksi protes umat Islam Ciputat ini mendapat pengawalan aparat kepolisian sektor Ciputat. Dengan mengerahkan sedikitnya 50 personil di lokasi. Para anggota polisi tersebut menghalangi massa yang hendak memaksa masuk ke sekretariat Ahmadiyah.
Sayangnya tidak ada jama’ah Ahmadiyah di sekretariat tersebut. Hanya beberapa pekerja bangunan yang terpaksa menghentikan kegiatannya setelah kedatangan massa Islam Ciputat. Hingga kemarin sore belum ada pengurus Ahmadiyah yang dapat dimintai keterangannya. (mg-dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar