Senin, 09 Februari 2009

Kasus PLTU 3 Banten

6 Tersangka Perusakan PLTU Dituntut 9 Tahun Penjara
TANGERANG Enam orang tersangka kasus perusakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 Banten di Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara selama 9 tahun. Keenam tersangka tersebut adalah, Kepala Desa Lontar Haerudin bin Rasnawi (42), Sekretaris Desa Bakri bin Ishak (37), Bendahara Desa Lontar Marjuki bin Satim (35) dan Ahmad Sobari (41), Sajam bin Jasmara (33), dan Hamidi bin Asnawi (37).
Hal tersebut terungkap saat sidang perdana perusakan PLTU di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (9/2). Sidang beragendakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diawali dengan menghadirkan enam terdakwa dari 30 tersangka.
Dalam sidang yang diketuai majelis hakim Nasrudin Chaniago SH dan hakim anggota Ismail SH dan Retno SH, dibagi dalam empat berkas perkara. Tiga berkas berbeda untuk tiga Perangkat Desa Lontar, sedangkan Sobari, Sajam dan Hamidi berada dalam satu berkas.
Menurut JPU Sukamto dan Alven secara bergantian, Haerudin dan Bakri telah bekerjasama untuk memaksa dengan kekerasan atau ancaman setiap truk yang masuk ke dalam proyek PLTU untuk membayar retribusi sebesar Rp 10 ribu pada 14 November 2008 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Untuk membuat retribusi yang dilakukan sah, keduanya sengaja membuat rapat yang dihadiri Muspika Kecamatan Kemiri, LLMD, BPD. Kemudian, keduanya membuat surat keputusan rapat yang menyetujui retribusi tersebut. Kemudian Haerudin membuat surat keputusan desa lontar tentang pembagian hasil perolehan uang dari setiap supir yang masuk mengantar tanah urugan, katanya.
Dilanjutkannya, akan tetapi terdakwa tidak meminta persetujuan pembuatan peraturan desa kepada Pemkab Tangerang untuk dapat disahkan sebagai peraturan desa, sehingga peraturan desa tersebut tidak mempunyai kekuatan mengikat.
Dilanjutkan Sukamto, Sobari, Sajam dan Hamidi bertugas untuk meminta retribusi dari setiap truk tanah yang masuk proyek. Sedangkan Marjuki bertugas mengumpulkan uang dari Sobari, Sajam dan Hamidi.
Dalam memintai uang retribusi, Sobari, Sajam dan Hamidi kerap melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan kepada sopir truk. Mereka sering menghalang-halangi dan memukul-mukul agar truk berhenti. Jika tidak mau membayar, maka truk tidak dapat melanjutkan perjalanannya.
"Haerudin dan Bakri didakwa pasal 368 ayat (2) KUHP dan pasal 480 ke-2 KUHP. Marjuki didakwa Pasal 56 ke-1 KUHP Jo Pasal 368 ayat (2) KUHP dan pasal 480 ke-2 KUHP. Sedangkan Sobari, Sajam dan Hamidi didakwa dengan pasal 368 KUHP ayat (2) KUHP dan pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tegas Alven.
Kuasa hukum tersangka Damai Hari Lubis mengaku, keberatan dengan isi dakwaan tersebut. Pasalnya, pemungutan retribusi tersebut sudah sesuai dengan hasil kesepakatan dengan PT Dong Fang.
"Kami akan mengajukan eksepsi (keberatan-red) atas dakwaan JPU. Kami juga meminta penangguhan penahanan bagi para tersangka, katanya usai sidang. (mg-dedi)

Ombak


Tiga Rumah Hancur Diterjang Ombak
TANGERANG Sebanyak 3 buah rumah dan sebuah kapal nelayan di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang rusak diterjang ombak setinggi 2 meter yang sedang melanda Pantai Utara Laut Jawa (Pantura), Senin (9/2).
Ketiga rumah yang terbuat dari bilik bambu tersebut, diterjang ombak sekitar pukul 08.00 WIB. Letak rumah yang hanya berjarak 5 meter dari bibir pantai membuat ombak dengan mudah merusak rumah. Apalagi rumah tersebut berbetuk semipermanen. Selain menghantam rumah, air laut juga menggenangi rumah warga setinggi telapak kaki orang dewasa.
Untuk mencegah ombak kembali merusak rumah, warga bergotong royong membuat tanggul di pinggir pantai dengan karung yang isi pasir.
Salah satu pemilik rumah yang rusak Icah (80) mengatakan, ombak menerjang rumahnya pada pukul 08.00 Wib. Saat itu dirinya sedang membersihkan rumahnya. Namun tiba-tiba ia mendengar suara gemuruh air laut. "Tiba-tiba ombak langsung menghantam rumah,"katanya.
Icah mengaku, sempat terpental akibat hantaman ombak dan membentur dinding rumahnya yang terbuat dari bilik bambu. Kendati demikian ia mengaku tidak akan mengungsi pasalnya sudah terbiasa dengan kejadian tersebut.
Sementara itu Oting (50) salah satu warga mengaku hingga saat ini belum juga ada bantuan dari Pemkab Tangerang. "Selain menerjang rumah, kapal nelayan juga rusak," ucapnya.
Selain merusak rumah warga, ombak tinggi juga membuat nelayan di Tanjung Pasir berhenti melaut. Nelayan takut ombak setinggi 3 meter membaliknya perahu mereka. Kejadian ini sudah terjadi sejak 4 hari yang lalu.
Sudirman mengaku, hanya bisa duduk-duduk saja di rumah selama 4 hari terakhir. Nelayan baru akan melaut kembali setelah ombak tenang.
"Percuma saja melaut. Selain beresiko maut, ikan juga susah didapat jika ombak tinggi seperti ini. Sudah menjadi gejala alam biasa setiap awal Februari ombak selalu tinggi karena pengaruh angin utara, katanya,
Menurut Sudirman, biasanya ombak tinggi baru reda memasuki bulan Mei. Untuk Maret dan April sebenarnya gelombang masih tinggi. Tapi bermodalkan keberanian dan keahlian melaut, nelayan seperti Sudirman biasnya tak mengindahkan ombak tinggi dan tetap memburu ikan pada bulan Maret dan April. Seperti yang dilakukannya sejak awal tahun ini saat ombak mulai meninggi.
"Masih bisa curi-curi waktu kalau ombak tidak begitu besar," ujar Sudirman. (mg-dedi)

Kecelakaan Tol

Satu Tewas dan Empat Orang Luka Berat
TANGERANG Tabrakan beruntun yang melibatkan beberapa kendaraan kembali terjadi di Tol Tangerang-Jakarta tepatnya di KM 17.400 sekitar pukul 05.00 WIB, Senin (9/2). Satu orang tewas dan empat lainnya mengalami luka berat dalm kenjadian ini. Korban tewas adalah Windarto, sopir bus Damri. Kecelakaan juga membuat arus lalu lintas macet mencapai 4 kilometer.
Kanit PJR II Induk Bitung AKP Jois Evi Paulus mengatakan, tabrakan beruntun bermula saat truk fuso yang dikemudian Edi Kusnadi dengan nomor polisi (nopol) B 9882 ZL sedang melaju dari arah Tangerang menuju Jakarta menggunakan lajur kiri. Namun, tiba-tiba truk banting stir ke arah kanan. Disaat bersamaan, dari arah belakang sedang melaju dengan kencang sebuah bus Damri nopol BE 3287 AM. Karena tidak dapat menghindar, bus yang dikemudikan Windarto menghantam bagian belakang truk dan menghantam pembatas jalan dan masuk jalur menuju Merak.
Bus Damri tidak bisa menghindari tabrakan. Sambil membanting stir ke kanan, bus menabrak belakang truk dan masuk dan pindah jalur, kata Jois.
Dilanjutkan Jois, dari arah berlawanan sedang melaju sebuah taksi dengan nopol B 1081 IU yang dikemudian Sunaryo. Taksi yang sedang membawa 3 orang penumpang, yaitu Yayuk Rahmawati, Muhamad Nur Sukarno, dan Asidin Muklin tersebut menghantam bus tepat pada bagian tengahnya. Beruntung, keempat orang yang berada di dalam taksi hanya mengalami luka ditubuhnya.
Seluruh korban kemudian dilarikan ke RS Global Medika Cikokol Kota Tangerang untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nahas bagi Windarto. Dirinya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Jasad Windarto kemudian dibawa ke RSUD Tangerang untuk diotopsi.
Kecelakaan sempat menimbulkan kemacetan 4 Kilometer. Namun, kemacetan itu tidak berlangsung lama karena petugas PJR Bitung langsung mengevakusi seluruh kendaraan yang tabrakan itu, katanya. (mg-dedi)

Tangsel (BLT)

Warga Miskin Tangsel Tak Dapat BLT
KOTA TANGSEL Pada tahun ini, dipastikan ribuan warga miskin yang tinggal di Kota Tangerang Selatan tidak akan mendapatkan Bantun Langsung Tunai (BLT) lagi. Pasalnya, pemerintah pusat sudah menghentikan program BLT dan digantikan dengan program lain yang lebih kongkrit.
Kepala Kantor Pos Ciputat Joniar Sinaga mengatakan, jumlah rumah tangga sasaran (RTS) penerima BLT yang disalurkan melalui kantor Pos Ciputat sebanyak 18.505 RTS. Jumlah tersebut tersebar di 32 Kelurahan dari 4 Kecamatan, yaitu Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, dan Pondok Aren.
"Penghentian program BLT adalah keputusan pemerintah pusat. Kantor pos hanya bersifat menyalurkan saja, kata Joniar kepada Banten Raya Post, Senin (9/2).
Dikatakan Joniar, alasan pemerintah pusat menghentikan program BLT adalah penurunan harga BBM hingga Rp 4.500 per liternya. Sementara BLT adalah kompensasi kepada masyarakat miskin atas kenaikan BBM, karena sudah turun maka, BLT tidak diperlukan lagi.
"Tujuan lainnya untuk merangsang masyarakat agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, tandas Jonuar.
Sebagai gantinya, pemerintah telah mengeluarkan berbagai proyek seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan modal usaha dengan bunga lunak.
"Program KUR diprediksikan oleh pemerintah akan lebih efektif dan lebih kongkrit untuk dapat meningkatkan masyarakat miskin, Joniar menegaskan.
Sementara itu, Camat Pamulang Toto Sudarto mengatakan, KUR lebih baik ketimbang BLT. KUR dapat meningkatkan perekonomian warga secara langsung. Sedangkan BLT hanya sesaat. Selain itu, KUR juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga.
Toto berharap, pemerintah lebih gencar lagi mensosialisasikan KUR kepada warga. Sebab, masih banyak warga yang tidak mengetahui program yang dikelola Menteri Koperasi dan UKM tersebut.
"KUR ditangani bank, bukan lagi Kantor Pos. Tentunya dalam mengajukan KUR ada persyaratan. Kebanyak persyaratan tersebut memberatkan warga. Untuk itu, pemerintah harus mempermudah persyaratan dalam pengajuan KUR bagi warga miskin, katanya. (mg-dedi)

Minggu, 08 Februari 2009

Narkoba (bea cukai)


Model Cina Tertangkap Bawa Ketamine 2,9 Kg

TANGERANG – Xiang Xiuping (33), seorang model asal Cina ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya A Bandara Soekarno-Hatta (BSH) Tangerang setelah turun dari pesawat Cathay Pacific dengan nomor penerbangan CX-719 dari Hongkong di Terminal Kedatangan II D BSH, Jumat (6/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Wanita kelahiran Chonggin tersebut ditangkap karena kedapatan membawa barang terlarang berupa 2,9 kilogram Ketamine dan lima buah pil warna merah dengan logo WY.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai BSH Eko Darmanto mengatakan, penangkapan bermula saat petugas mencurigai koper bawaan tersangka. Pasalnya, daru hasil X-ray yang dilakukan, muncul warna orange yang menandakan adanya barang jenis prikotropika di dalamnya. Setelah digeledah ternyata didalam koper tersebut ditemukan 2,9 kilogram Ketamine dan 5 butir pil warna merah.
“Modus yang digunakan, Ketamine yang berbentuk bubuk tersebut dibukus dalam plastik dan dimasukan dalam bantal. Kemudian baru dimasukan dalam koper. Hal ini dilakukan untuk menghindari hasil X-ray,” kata Eko kepada sejumlah wartawan, Sabtu (7/2).
Menurut pengakuan tersangka, rencananya barang-barang tersebut akan diedarkan di sejumlah klub malam yang ada di Jakarta. Nilai jual Ketamine diperkirakan mencapai Rp 1-2 juta. Sebab, efek jika mengkonsumsi Ketamine sama seperti mengkonsumsi heroin dan sabu-sabu.
“Di Indonesia, Ketamine tidak dogolongkan narkotika dan belum dimasukan dalam undang-undang psikotropika. Tapi di Amerika dan Eropa, Ketamine termasuk dalam narkotika golongan satu. Kedepan, Ketamine akan segera dimasukan dalam undang-undang psikotopika,” jelas Eko.
Menurut Eko, hingga kini petugas masih terus mengembangkan kasus tersebut. Apakah, barang-barang tersebut akan dijual di klub malam atau dikirimkan kepada seseorang untuk bahan baku narkotika.
“Kasus ini sedang dikembangkan lagi siapa yang menerimanya. Berdasarkan hasil laboratorium, barang tersebut 100 persen Ketamine. Petugas akan terus mengidentifikasikan barang-barang yang masuk melalui jalur high risk,” ujar Eko.
Dikatakan Eko, Xiang Xiuping telah melanggar peraturan berlapis yaitu, undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan dan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan. Seharusnya, Ketamine tersebut diberitahukan dalam customs declaration.
“Meskipun dimasukan dalam customs declaration, namun barang tersebut tetap dilarang masuk ke Indonesia. Undang-undang Kepabeanan yang dilanggar yaitu pasal 102 dengan ancaman pidana kurungan maksimal 10 tahun atau denda masksimal Rp 5 miliar dan pasaln 103 dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 8 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” pungkasnya. (mg-dedi)

Senjata


Kondisi Persenjataan Indonesia Memprihatinkan

TANGERANG – Sebagai pasukan yang bertugas mengamankan negara dari serangan asing, TNI harus dilengkapi dengan persenjataan yang lengkap dan baik. Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi tentara di Indonesia. Pasalnya, dari ribuan persenjataan yang dimiliki, hanya 30-40 persen saja yang berfungsi dengan baik. Sedangkan sisanya rusak.
Anggota Komisi I DPR RI Sutradara Ginting mengatakan, dari sudut persenjataan, kondisi yang terjadi di Indonesia jauh dari optimal. Saat ini, yang berfungsi hanya 30-40 persen dari kebutuhan minimum atau minimum esensial force.
“Untuk negara Indonesia yang berbetuk kepulauan hal tersebut sangat tidak menguntungkan,” kata Sutradara usai acara PDIP di Tangerang, kemarin.
Menurut politisi dari PDIP tersebut, untuk menjaga wilayah Indonesia, minimal alat utama sistem persenjataan (alusista) 50 persen diatas kebutuhan minimal. Untuk itu. Pemerintah harus mendukung industri pertahanan dalam negeri. Indonesia memiliki PT PAL, Pimnad, dan IPTN. Sehingga tidak perlu lagi membeli alat dari luar negeri.
“Harus dilakukan penghematan di berbagai bidang agar sektor pertahanan dapat ditingkatkan. Kalau tidak kedepannya akan sangat sulit. Kalaupun membeli senjata dari luar negeri harus berimbang. Jangan hanya dari satu negara kalau tidak Amerika, beli dari Rusia dan negara di eropa timur,” tegasnya.
Sutradara mencontohkan, persenjataan angkatan laut sangat minim. Saat ini hanya ada puluhan kapal patroli saja yang berfungsi. Akibatnya, setiap tahun 5 miliar USD ikan Indonesia selalu hilang. Jika hal tersebut bisa dicegah, maka berapa miliar yang dapat diberikan untuk memperbaiki sistem persenjataan di Indonesia.
“Kalau 500 juta dolar bisa diberikan ke patroli angkatan laut, maka tidak akan ada ikan dan kayu Indonesia yang dapat dibawa ke luar negeri dengan mudah,” katanya. (mg-dedi)

Rekor MURI


Stela Maris Buat Huruf ‘FU’ Terbesar di Indonesia

TANGERANG – Stela Maris Internasional School (SMIC) Gading Serpong Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang berhasil menulisan karakter huruf ‘FU’ dalam bahasa mandarin terbesar di Indonesia dengan ukuran 15 X 20 meter. Di dalam karakter huruf yang dibuat juga terdapat 23.508 karakter tulisan huruf ‘FU’ yang dibuat oleh siswa dan guru, yang terdiri dari 728 karakter ditulis siswa tingkat preschool dan TK, 4.789 karakter ditulis oleh siswa SD, 4.854 karakter ditulis oleh siswa SMP, 10.477 karakter ditulis siswa SMA, dan 2.660 karkter ditulis guru dan karyawan. Huruf ‘FU’ warna hitam ditulis diatas kain warna merah dan akan dipasang dari lantai 5 gedung gymnasium agar dapat dilihat oleh seluruh siswa.
“Peserta preschool dan TK 49 orang, SD 230 orang, SMP 108 orang, SMA 49 orang, karyawan dan guru 135 orang. Totalnya ada 471 orang,” ungkap Kepala unit Litbang SMIC Elke Sunarta kepada Banten Raya Post, Sabtu (7/2).
Menurut Elke, karakter ‘FU’ yang ditulis mengandung makna keberuntungan dan kemakmuran. Seluruh siswa SMIC harus positif thingking dalam menghadapi permasalahan yang terjadi.
Diakuinya, pihaknya sempat kesulitan dalam membuat karakter ‘FU’ yang berukuran besar. Pasalnya, setelah ditulis, huruf tersebut harus dilem dan dijahit. Baru kemudian dapat ditulia dengan tulisan yang sama didalamnya.
“Total waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh tulisan 1 minggu. Kesulitan utama adalah membuat huruf yang besar. Kemudian, siswa menuliskan karakter yang sama dengan spidol warna emas didalamnya. Sebanyak 400 spidol dihabiskan oleh seluruh siswa. Dalam menulis karakter ‘FU’ yang kecil, mereka dibagi menjadi 4 kelompok. Satu kelompok terdiri dari 150-200 orang,” paparnya. (mg-dedi)