Minggu, 08 Februari 2009

GT Championship 2009


Ramadanindro Kuasai Grand Touring di Karawaci

TANGERANG – Pembalap dari tim Honda Jakarta Center Petronas Racing Team Ramadanindro menjadi raja di Grand Touring Championship 2009 di Lippo Village Street Circuit Karawaci, Minggu (8/2). Dari 3 kelas yang dipertandingkan, pembalap yang baru berusia 20 tahun tersebut menjadi juara pertama di dua kelas, yaitu Grand Touring dan Honda Jazz One Make Race (OMR). Sedangkan di kelas Super Touring, Ramadanindro tidak berpartisipasi.
Di kelas Grand Touring, Ramadanindro mencetak waktu terbaik 34:10:781 detik dan berhasil mengungguli rekan satu timnya Sunny TS dan Fitra Eri dari Garda Oto Racing Top 1. Sementara di kelas Honda Jazz OMR, Ramadanindro unggul jauh dari saingan terdekat yang jug rekan satu timnya Sunny TS dengan selisih hampir 7 detik. Ditempat ketiga ditempati pembalap senior Chandra Alim dari Honda Bandung Center Racing Team.
Di kelas Super Touring, Fitra Ali dari tim Garda Oto Racing menjadi yang terbaik setelah melahap 12 lap dengan catatan waktu 23:24:375 detik. ditempat kedua diduduki R Harry Pahlawan dengan selisih waktu 12 menit lebih. Posisi ketiga ditempati Aswin Bahar dari DAS Auto yang terpaut 14 detik.
Ramadanindro mengaku, keberhasilannya menjuarai dua kelas berkat kerjasama tim serta didukung kendaraan yang bagus.
"Ini semua karena kerja sama tim, untuk hari ini tim sudah bekerja dengan maksimal dan hasilnya juga sudah cukup memuaskan. Tetapi untuk bisa menentukan juara yang sebenarnya masih cukup jauh, karena masih ada dua seri lagi. Apalagi, di seri kedua yang juga diadakan di LVIC ini, akan lebih banyak lagi pembalapnya," katanya.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Adhyaksa Dault mengaku, sangat bangga terhadap PT Lippo Karawaci Tbk yang mau membangun sebuah sirkuit jalan raya ketiga di dunia, setelah Monaco dan Singapura. Apalagi dana yang dikeluarkan cukup besar, yaitu 15 juta USD.
“Sirkuit ingin sangat mendukung perkembangan dan pembibitan pembalap nasional. Kalau Lippo mau, panjang lintasan ditambah 800 meter lagi, maka pertandingan FI dapat diadakn di Lippo,” harapnya. (mg-dedi)

Tangsel


Atut Belum Ajukan Nama Sekda Tangsel ke Mendagri

KOTA TANGSEL – Gubernur Banten Rt Atut Chosyiah mengaku hingga kini belum mengajukan nama-nama orang yang akan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto. Yang sudah diajukan beberapa waktu lalu hanya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) berupa nama-nama dinas, badan, dan asisten daerah (asda) Kota Tangerang Selatan.
“Hingga kini, ibu masih menunggu usulan nama-nama yang diajukan untuk menjadi sekda dari Penjabat Walikota. Ibu tidak tahu mengenai dari mana muncul isu yang mengatakan sudah ada nama yang diajukan ke Mendagri. Itu semua tidak benar,” kata Atut usai membuka GT racing di Lippo Village Street Sircuit Karawaci, Minggu (8/2).
Dikatakan Atut, nama Sekda baru dapat diusulkan jika Mendagri sudah mengeluarkan persetujuan SOTK Kota Tangerang Selatan. Diharapkan dalam waktu dekat, Mendagri sudah mengeluarkan persetujuan tersebut, agar Penjabar walikota dapat segera mengusulkan nama Sekda. Nama Sekda yang diajukan berdasarkan hasil pengodokan antara Penjabat Walikota dan Pokja.
Kemudian, nama tersebut diserahkan ke gubernur. Selanjutnya, gubernur akan melakukan penilain beserta badan perimbangan jabatan dan pangkat (Baperjakat). Calon akan dinilai berdasarkan pengalaman kerja, pengetahuan, dan wawasan kebangsaan.
“Ada kriterian dan acuannya. Ada juga bobot nilainya. Kalau penilaian di pemerintah pusat lebih kepada wawasan kebangsaan. Calon yang memiliki nilai tertinggi akan diajukan ke Mendagri,” terangnya.
Atut menegaskan, usulan nama-nama Sekda harus berasal dari Kabupaten Induk. Tugas utama Sekda adalah membantu kinerja penjabat dan percepatan pembangunan daerah. Sekda juga harus mampu mencari dan menempatkan orang-orang yang cocok menduduki SOTK yang akan disetujui. Pemindahan pegawai dan aset harus segera dilakukan setelah Sekda dilantik.
“Sekda harus segera dilantik. Pelayanan dasar kepada masyarakat jangan sampai terbengkalai,” harap Atut.
Menurut Atut, SOTK Kota Tangerang Selatan yang diajukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah. Untuk awalnya, SOTK dibuat seminim mungkin tidak maksimal. Kedepannya, baru SOTK dibuat semaksimal mungkin.
“SOTK yang dibuat sesuai dengan pesan Mendagri. Seharusnya, SOTK Kota Tangerang Selatan sudah dapat dibuat maksimal. Sebab, jumlah kecamatannya sedikit,” pungkas seraya menyatakan lupa dengan jumlah dinas, badan dan Asda yang diajukan dalam SOTK. (mg-dedi)

Jumat, 06 Februari 2009

Keluhan Warga


Warga Keluhkan Pengalihan Jalan di Lippo

TANGERANG – Ratusan warga yang biasa melintasi jalan Raya Legok Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang mengeluhkan pengalihan jalan di sekitar Lippo Karawaci. Pengalihan jalan dilakukan karena di Sirkuit Lippo Village sedang dilangsungkan balapan Grand Touring (GT) Racing 6-8 Februari. Menurut warga, pengalihan jalan membuat waktu tempuh menjadi lebih lama dan menimbulkan kemacetan yang cukup panjang.
Pengalihan jalan, dari arah Tangerang menuju Lippo yang semula langsung melewati Jalan Boulevard Palem Raya, kini harus memutar melewati Jalan Raya Legok, masuk melalui jalan Palem Raya di komplek perumahan Lippo dan tembus di Rumah Sakit Siloam. Perbedaan jarak yang ditempuh dengan rute perubahan ini sekitar 8 km. Rute dialihkan karena Jalan Boulevard Palem Raya yang menjadi akses utama menuju kawasan Lippo Karawaci menjadi salah satu jalur balapan. Apalagi di tepi jalan ini juga dibangun pit stop.
Sabarudin salah satu sopir angkutan kota (Angkot) R 07 jurusan Malabar-Binong yang mengaku, keberatan atas pengalihan arus ini. Selain harus memutar jauh, lalu lintas yang macet juga membuat bahan bakar kendaraannya juga boros.
"Penumpang juga banyak yang mengeluh karena lama di perjalanan. Sebagian malah memilih turun dan naik ojek," kata Sabarudin, Jumat (6/2).
Hal serupa diungkapkan Tuti salah satu pengunjung Supermall Karawaci. Menurut ibu dua anak tersebut, dirinya harus berjalan kaki sejauh 2 km agar dapat naik angkot.
“Bukan hanya arus lalu lintas, perkir kendaraan roda dua bagi pegawai dan pengunjung Supermall Karawaci juga dipindah. Area parkir sepeda motor Supermall tidak dipakai untuk sementara digantikan dengan parkir di area helipad milik Lippo,” terangnya.
Head of Corporate Communication Manager Lippo Village International Street Circuit, Danang Kemayan Jati mengatakan, Pengalihan arus dipastikan akan terjadi selama tiga hari dari Jumat hingga Minggu selama masa kualifikasi dan balapan. Pengalihan arus memang dibutuhkan karena sirkuit yang dipakai adalah jalan raya selama ini digunakan masyarakat.
“Lippo telah menyosialisasikan hal ini jauh-jauh hari kepada masyarakat. Untuk mengatur lalu lintas, kami juga meminta bantuan kepolisian dari Polres Tangerang dan Polda Metro Jaya," jelas Danang. (mg-dedi)

Tangsel

FK Kotas: Sekda Bisa Berkordinasi dengan 3 Elemen

KOTA TANGSEL – Forum Komunikasi Komunitas Tangerang Selatan (FK-Kotas) mengharapkan pejabat yang menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan harus dapat berkoordinasi dengan 3 elemen, yaitu Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dan pemerintah pusat.
Ketua Umum FK-Kotas Ayi Ruhiyat mengatakan, orang yang menduduki Sekda Kota Tangerang Selatan adalah figur yang bisa searah dan sejalan dengan Penjabat Walikota, mampu berkoordinasi dengan kabupaten induk, dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdagri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan).
“Yang paling penting adalah Sekda mampu mengkoordinasikan seluruh aparatur Struktur Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangerang Selatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tupoksi) dalam mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Keduanya merupakan tugas yang sangat krusial dan strategis,” papar Ayi ketika dihubungi Banten Raya Post, Jumat (6/1).
Dikatakan Ayi, Sekda yang dipilih harus mampu menyusun SKPD dan pengisian pejabatnya. Sehingga terbangun fondasi pemerintahan transisi selama satu tahun kedepan sebelum terpilih walikota definitif.
Disinggung mengenai nama-nama calon yang beredar, Ayi mengaku enggan berkomentar. “Siapapun yang penting bisa kerkoordinasi. Mengenai nama Achmad Suwandhi (Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang) dan Deden Sugandhi (Kadishubkominfo Kabupaten Tangerang) yang diajukan oleh gubernur ke Mendagri belum saya dengar. Tapi, berdasarkan informasi yang saya dapatkan, nama-nama yang diajukan ke gubernur bukan keduanya,” terang Ayi. (mg-dedi)

Cuaca

Angin Kencang Serang Tangerang

KOTA TANGSEL – Musim hujan yang sedang melanda wilayah Tangerang dan sekitarnya, ternyata disertai dengan tiupan angin kencang yang cukup membahayakan. Berdasarkan data dari Stasiun Klimatoligi Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Pondok Betung Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, kecepatan angin mencapai 10-15 knot. Padahal, kondisi normalnya kecepatan angin hanya 5-10 knot.
Staff Analisis BMG Pondok Betung Yanuar mengatakan, hujan dengan intensitas yang sangat tinggi masih terjadi di wilayah Banten terutama Tangerang. Hujan yang disertai angin kencang paling sering terjadi di malam hari.
“Pergerakan angin collombinius (awan putih) yang juga disertai petir dan kilat saat ini masih menaungi wilayah Banten. Bahkan, diperkirakan hujan dengan intensitas tinggi akan mengguyur wilayah Banten sepanjang hari,” kata Yanuar, Jumat (6/2).
Yanuar menjelaskan, intensitas hujan yang tinggi menyebabkan tekanan udara ikut meningkat menjadi 35 derajat celsius. Padahal untuk ukuran normal hanya 27-28 derajat celcius.
"Pengguna jalan agar semakin waspada dan meningkatkan setelah jas hujan dan jaket. Sebab, saat ini suhu semkain terasa dingin apalagi ditambah dengan adanya peningkatan hembusan angin," imbuhnya.
Yanuar mengungkapkan, beberapa daerah di Banten seperti Pandegelang sudah mendapatkan terpaan angin putting beliung. Hal ini menjadi perhatian khusus kepada amsyarakat agar terus wasapada menjaga lingkungan.
"Tanah yang rawan longsor, saluran air yang mampet, petani yang akan panen dan nelayan agar terus waspada terhadap segala sesuatunya. Selain itu, pohon yang sudah berumur tua harus segera di tebang karena bisa roboh terkena terpaan angin," bebernya.
Mengenai wilayah yang akan mengalami dampak curah hujan dan rawan banjir dengan intensitas menengah sampai tinggi selama bulan februari adalah Tangerang, Bayah, Malingping, Cikeusik, Munjul, Pagelaran, Pandeglang, Cinangka, Ciruas, Kaseman, Kragilan, Pamaraja, Pantay, Balaraja, Kresek, Kronjo Pasar Kemis, Pondok Aren. (mg-dedi)

Rabu, 04 Februari 2009

Tangsel


Gubernur Kecewa Dengan Ismet

KOTA TANGSEL – Gubernur Banten Rt Atut Chosyiah mengaku sangat kecewa dengan Bupati Tangerang Ismet Iskandar yang kerap tidak hadir dalam acara-acara penting untuk membahas Kota Tangerang Selatan. Beberapa kali diundang bupati selalu tidak datang. Bahkan, ketika membahas nama-nama Penjabat Walikota, Ismet juga tidak datang.
Hal tersebut diangkapkan Atut menanggapi ketidakhadiran orang nomor satu di Kabupaten Tangerang tersebut saat Tasyakuran Kota Tangerang Selatan di Kantor Kecamatan Ciputat, Selasa (3/2) malam.
“Ibu sudah beberapa kali mengundang bupati untuk duduk bersama membahas pembangunan di Kota Tangerang Selatan. Tapi, tetap saja bupati tidak datang. Yang datang selalu saja wakilnya (Rano Karno-red),” tegas Atut seraya mendoakan Rano Karno dapat menjadi seorang bupati.
Dikatakan Atut, provinsi kesulitan untuk membahas program kerja bagi Penjabat Walikota jika Bupati tidak datang. Sedangkan wakilnya tidak dapat mengambil keputusan.
"Saya bingung ini, Bupati sebenarnya siapa? kok selalu Rano Karno yang hadir," ucapnya seraya melirik ke arah Rano Karno.
Ketika ditanya kemungkinan Ismet Iskandar masih belum menerima karena Penjabat WaliKota-nya bukan dari orang pilihannya, Atut berkilah.
"Saya tidak akan memasuki wilayah itu, saya kira itu hak dia. Namun suka tidak suka, semua itu sudah mengikuti perundangan dan mekanisme yang benar," terangnya.
Atut berharap, ketidakhadiran bupati ketika duduk bersama membahas Kota Tangerang Selatan tidak akan menghambat pembangunan wilayah yang disahkan akhir tahun lalu. Selama, wakilya dapat menggantikan bupati, tidak akan menjadi masalah.
Rano Karno mengatakan, ketidakhadiran bupati setiap diundang gubernur hanya persoalan komunikasi saja.
“ini merupakan bentuk cinta gubernur kepada bupati sehingga kerap menanyakan Bupati. Saya anggap kembang-kembang mimpi saja. Ketidakhadiran Bupati juga karena dirinya sedang sakit," tegasnya.
Disinggung mengenai ketidakpuasan bupati terhadap Penjabat Walikota, Rano mengaku hal tersebut sangat manusiawi. Sebagai orang yang mau memekarkan Kota Tangerang Selatan, wajar jika Bupati ingin Penjabatnya dari kabupaten induk.
“Semoga Sekdanya berasal dari Kabupaten Tangerang,” harap Rano.
Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangsel Zarkasih Noor mengatakan, perbedaan penafsiran mengenai siapa yang berhak menjadi penjabar walikota sudah selesai. Berdasarkan peraturan yang ada, semuanya ada di tangan gubernur.
"Beda pendapat sih boleh saja, namun jika sudah diputuskan seharusnya satu komando," ucap mantan menteri koperasi di era Abdurahman Wahid itu.
Zarkasih menjelaskan, jika keadaan seperti ini terus. Justru Pemkab Tangerang yang akan dirugikan, sebab pegawai Pemkab Tangerang bakal menumpuk dengan wilayah yang sudah tidak lagi sebesar dahulu.
"Untuk itu saya berharap seluruh elemen bisa bersinergi membangun Tangsel lebih baik," tegasnya. (mg-dedi)

Kerjasama

Pemkab Tangerang Gandeng Kejari

TANGERANG – Untuk menyelesaikan persoalan bidang hukum dan tata negera, Pemkab Tangerang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Kerjasama secara resmi dilakukan setelah Bupati Tangerang Ismet Iskandar dan Kajari Tangerang Agus Sutoto menandatangani momorandum of understanding (MOU), Rabu (4/2).
Bupati Tangerang Ismet Iskandar mengatakan, kejaksaan dapat mengambil tindakan mengenai permasalahan perdata dan tata usaha negara. Kejari dalah dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
“MoU dengan Kejari sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia pasal 30 ayat (2). Tugas dan fungsi kejaksaan di bidang perdata, sesungguhnya bukanlah sesuatu yang baru. Karena berdasarkan Staatsblad nomor 522 tahun 1922 di beri tugas dan fungsi di bidang hukum perdata," kata Ismet.
Sementara itu, Kepala Seksi Datun Kejari Tangerang Dedie Tri Haryadi mengatakan, perjanjian yang dilakukan adalah untuk menyelesaikan maslahan bidang perdata dan tata usaha negara, seperti pelayanan hukum, bantuan hukum dan penegakan hukum.
“Jika ada masalah di Pemkab Tangerang yang memerlukan penanganan pihak Kejaksaan, maka Pemkab akan memberikan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejari Tangerang untuk menangani dan mengambil alih persoalan yang terjadi dan menuntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dadie mengaku, persoalan perdata dan tata usaha negara yang melanda Kabupaten Tangerang sangat banyak. Terutama mengenai aset-aset yang masih berada di Kota Tangerang. Kejari akan membuat tim untuk menginventarisir aset Pemkab yang masih berada di Pemkot Tangerang dan Tangerang Selatan. Penginventarisiran ini juga akan dilengkapi dengan bukti-bukti dan dokumen yang asli.
"Selain itu, tim ini juga menjadi jaksa pengacara negara, di sini berarti pengacara Pemkab Tangerang. MoU yang kita tandatangani saat ini berlaku sampai 2010," ujarnya. (mg-dedi)